JEPARA, Harianmuria.com – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang limbah busa di Desa Ngeleng, RT 08 RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu pagi , 16 Agustus pukul 06.25 WIB. Kobaran api cepat membesar hingga membuat area seluas 30 meter persegi hangus terbakar.
Menurut keterangan Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, Teguh Iswanto, kebakaran diduga kuat dipicu oleh pembakaran sampah yang dilakukan pemilik gudang di sekitar lokasi.
“Pemilik sedang membakar sampah namun ditinggal, lalu api merembet ke gudang limbah busa tersebut,” jelas Teguh.
Pemadaman Butuh 3,5 Jam, Kerugian Rp300 Juta
Untuk mengatasi kebakaran tersebut, Damkar Jepara menurunkan 11 personel, 4 unit mobil pemadam dari Mako, dan 1 unit dari Pos Kalinyamat. Proses pemadaman berlangsung cukup lama, sekitar 3,5 jam, karena material busa yang mudah terbakar mempercepat penyebaran api.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, pemilik gudang mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Imbauan: Jangan Bakar Sampah Sembarangan
Teguh Iswanto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di musim kemarau seperti sekarang.
“Kami imbau warga agar lebih waspada. Jangan membakar sampah sembarangan, apalagi di dekat permukiman atau bangunan yang mudah terbakar,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










