Sabtu, Juli 12, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kasus Naik Penyidikan, Oknum Wartawan di Pati Enggan Penuhi Panggilan

by Sekar Sari
5 Januari 2023
in News, Umum
0 0
708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial A terhadap petugas SPBU terus berlanjut. Sebulan pasca pelaporan, kuasa hukum korban Nimerodi Gulo kembali mendatangi Mapolresta Pati menuntut tindak lanjut.

Dirinya menjelaskan, saat ini penanganan kasus sudah ditingkatkan. Begitupun dengan terlapor A yang sudah dipanggil untuk pemeriksaan.

Sayangnya, terlapor tak menggubris panggilan tersebut. Sehingga Gulo mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas.

“Kita berharap langkah selanjutnya agar dikencangkan. Terlapor juga sudah dipanggil tapi tidak datang. Karena ini sudah ditingkatkan ke pengadilan, maka ada upaya paksa untuk ditahan,” kata Gulo, Rabu (4/1).

Terkait adanya aduan lain yang menjadi korban A, Gulo berharap agar semua pihak bersama-sama mengawal kasus ini. Dirinya juga siap menjadi kuasa hukum bersama untuk menegakkan keadilan.

“Dari adanya laporan korban lain, nanti akan dijadikan satu laporan karena itu rangkaian kegiatan yang dilakukan (terlapor),” tambahnya.

Pihak kepolisian juga diminta untuk segera mengamankan barang bukti. Dirinya juga mendesak kepolisian untuk menangkap paksa terlapor apabila kembali tidak memenuhi panggilan.

Atas kasus yang dilakukan oleh A ini, Gulo menyebut terlapor dikenai pasal 368 dengan dalih pemerasan disertai ancaman lewat pesan singkat dan dapat dihukum 4 tahun penjara.

Sebelumnya, ramai diberitakan aksi dua oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepada petugas SPBU Tlogowungu Pati Jawa Tengah. Ketika kasus tersebut dilaporkan ke Mapolresta Pati, ternyata ada dua SPBU lain di Jakenan dan Sukolilo yang juga jadi korban dua oknum wartawan ini.

Kasus ini terjadi pada Kamis (8/12/2022). Kedua oknum wartawan ini diketahui berasal dari media tv10newsgroup.com dan radarnusantara.com yang memeras pengawas SPBU telogomu sebesar 15 juta.

Korban ditakut-takuti kedua oknum wartawan dengan tuduhan melakukan kecurangan dengan sengaja merekayasa proses pengisian BBM ke konsumen. Karena takut dengan efek pemberitaan yang buruk itu, petugas akhirnya terpaksa memberikan sejumlah uang kepada kedua oknum wartawan.

Setelah kasus ini mencuat ke permukaan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan sidak SPBU tersebut untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, pihak Disdagperin menyatakan bahwa di SPBU terkait tidak ditemui kecurangan sebagaimana yang dituduhkan.

Kini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Mapolresta Pati dan kuasa hukum korban akan terus mengawal sampai A menerima keadilan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiOknum Wartawanpatipemerasan

Sekar Sari

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Hentikan Tambang Galian C di Pati, JM-PPK akan Surati KLHK

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version