Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kasus Gagal Ginjal pada Anak di Jepara Nihil Temuan

by Sekar Sari
4 November 2022
in News
0 0
Plt Kepala Dinkes Jepara Muh Ali. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Plt Kepala Dinkes Jepara Muh Ali. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com  — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara memastikan belum  ditemukan kasus Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau kasus Gangguan Ginjal Akut (GGA) pada anak.

“Alhamdulillah sampai saat ini dari hasil monitoring dan pendataan yang dilakukan tim terpadu Dinkes Kabupaten Jepara di berbagai rumah sakit dan fasilitas kesehatan, kasus kasus Gangguan Ginjal Akut pada anak masih nihil temuan,” ujar Plt Kepala Dinkes Kabupaten Jepara Muh Ali, Kamis (3/11).

Meskipun demikian, Ali mengaku akan terus melaksanakan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) RI perihal pemantauan peredaran produk obat sirup yang sementara dilarang.

“Kita sudah memantau peredaran obat yang dilarang oleh Balai POM/Kemenkes di apotek, klinik, supermarket, dan juga faskes lainya,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa dalam menyikapi persoalan kasus gangguan ginjal akut pada anak, Dinkes Kabupaten Jepara telah menyiapkan ruangan khusus di setiap rumah sakit.

“Kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan persoalan temuan kasus gagal ginjal akut pada anak ini memang dinamis. Namun dinkes tetap melaksanakan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, termasuk juga selalu memperbarui informasi kepada seluruh stakeholder kesehatan terkait,” tuturnya.

Selain berkoordinasi dengan rumah sakit dan pelaku usaha apotek, Dinkes Kabupaten Jepara juga berkoordinasi intens dengan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), maupun Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN).

“Secara teknis, kami telah melaksanakan apa yang menjadi petunjuk Pemerintah Pusat dalam menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini, demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dinkes Jeparagagal ginjal akut anakInfo JeparaInfo Muriajepara

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

DPRD Pati Siap Bantu Pelaku UMKM Pasarkan Produk Lewat Platform Digital

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version