Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

JMPPK Ungkap 13 Titik Tambang Ilegal di Sukolilo dan Kayen Pati, Desak Penegakan Hukum

by Basuki
17 Juni 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
JMPPK Ungkap 13 Titik Tambang Ilegal di Sukolilo dan Kayen Pati, Desak Penegakan Hukum

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

712
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan aparat kepolisian untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di kawasan Pegunungan Kendeng, khususnya di Kecamatan Sukolilo dan Kayen.

Permintaan itu disampaikan menyusul temuan dalam aplikasi resmi Minerba One Map Indonesia (MOMI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menunjukkan adanya 17 titik tambang di dua kecamatan tersebut. Dari jumlah itu, 13 di antaranya tidak memiliki izin resmi.

“Aktivitas tambang ilegal ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Pemerintah daerah dan aparat harus bertindak tegas, jangan dibiarkan,” tegas Gunretno, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca juga: Laporan Mandek, Warga Sukolilo Desak Polresta Pati Tindak Tambang Ilegal

Klaim adanya 17 tambang tak berizin sempat dibantah pihak ESDM yang menyatakan bahwa 4 usaha tambang di wilayah tersebut telah mengantongi izin. Artinya, masih ada 13 titik tambang yang diduga beroperasi tanpa izin, dan patut diproses secara hukum.

“Kalau terus dibiarkan, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk dalam kategori kejahatan lingkungan,” tandas Gunretno

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah dan kepolisian memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menegakkan aturan dan melindungi lingkungan dari eksploitasi berlebihan.

“Pemkab dan kepolisian harus punya komitmen untuk menertibkan tambang ilegal ini. Jangan tunggu kerusakan lingkungan semakin parah,” imbuhnya.

(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiGunretnoInfo PatiJaringan Masyarakat Peduli Pegunungan KendengJMPPKMinerba One Map Indonesiatambang ilegaltambang ilegal Sukolilotambang tak berizin

Related Posts

News

Segera Diluncurkan, 280 Kopdes Merah Putih Grobogan Jadi Motor Ekonomi Desa

15 Juli 2025
News

Disdukcapil Kendal Jemput Bola Perekaman E-KTP Pelajar di Sekolah

15 Juli 2025
News

DPRD Salatiga Sahkan 5 Raperda Penting: Dorong Inovasi dan Perlindungan Anak

15 Juli 2025
Kesehatan

Cukup Hafal NIK! Cara Mudah Berobat Pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora

15 Juli 2025
Load More
Next Post

DKPP Pekalongan Cetak Petani Milenial Melek Teknologi dan Mandiri

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version