SEMARANG, Harianmuria.com – Isu viral mengenai permintaan iuran untuk membeli sepeda motor Yamaha N-Max sebagai hadiah pensiun untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mendapat bantahan tegas dari pemerintah daerah.
Kabar yang beredar luas di media sosial itu disebut sebagai hoaks dan fitnah, bahkan akan dibawa ke jalur hukum oleh yang bersangkutan. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan langsung melakukan klarifikasi internal begitu isu tersebut ramai di media sosial, khususnya Instagram.
“Saya langsung menghubungi sekretaris, kabag, dan kabid di lingkungan BKUD. Semua menyatakan tidak mengetahui adanya surat permintaan iuran. Saya sendiri juga tidak pernah menginstruksikan hal semacam itu,” tegas Rudibdo, Selasa, 29 Juli 2025.
Menurutnya, masa pensiun bagi ASN, termasuk pejabat tinggi seperti Sekda, merupakan hal biasa dan biasanya hanya dirayakan dengan seremoni sederhana di Pendapa Rumah Dinas Bupati.
Asisten Sekda: Tidak Pernah Ada Permintaan Iuran
Rudi Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, juga menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan atau arahan dari Sekda terkait pengumpulan dana untuk hadiah.
“Kalau ada kabar seperti itu, jelas hoaks. Tidak pernah ada instruksi atau pembicaraan soal iuran untuk beli motor N-Max,” ujarnya.
Ia mengaku telah mencari tahu asal-usul kabar tersebut setelah unggahan viral beredar, namun hingga kini tidak ditemukan bukti adanya surat resmi atau kebijakan internal terkait permintaan tersebut.
Kronologi Viral: Potongan Surat Permintaan Iuran
Kabar ini mencuat setelah sebuah akun Instagram membagikan potongan surat permintaan iuran yang mengatasnamakan pihak Setda. Surat tersebut menyebutkan kekurangan dana sebesar Rp28 juta dan menyarankan pengumpulan dana dari 25 perangkat daerah (PD) dan 19 kecamatan, dengan iuran minimal Rp600 ribu per instansi.
Dalam surat itu juga disebutkan harga sepeda motor Yamaha N-Max senilai Rp35 juta, ditambah biaya pembuatan karikatur sebesar Rp2 juta. Dana disebutkan harus disetorkan ke Bagian Umum Setda atau ditransfer ke rekening Bank Jateng atas nama seseorang.
Sekda Djarot Supriyoto Bantah Keras
Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras keterlibatannya dalam permintaan iuran tersebut. Ia mengaku baru mengetahui kabar ini dari ajudannya.
“Demi Allah, saya tidak pernah minta-minta seperti itu. Saya juga tidak tahu dari mana potongan surat itu berasal. Ini fitnah dan pencemaran nama baik,” tegas Djarot.
Siap Ambil Jalur Hukum
Djarot menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum karena menyangkut integritas dan reputasi dirinya sebagai pejabat publik.
“Saya akan melaporkan ke pihak kepolisian. Silakan cek ke OPD-OPD, ke kabag-kabag, hingga kecamatan, apakah ada permintaan seperti itu. Ini sudah merusak nama baik saya, dan saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










