Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Isu ‘Honorer Siluman’ Mencuat, Pemkab Kudus Tegaskan Seleksi PPPK Tahap II Sesuai Prosedur

Basuki by Basuki
7 Mei 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Isu ‘Honorer Siluman’ Mencuat, Pemkab Kudus Tegaskan Seleksi PPPK Tahap II Sesuai Prosedur

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus menanggapi kabar mengenai adanya dugaan ‘honorer siluman’ di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Isu ini beredar di masyarakat menyusul penundaan seleksi ujian kompetensi bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. Penundaan tersebut dikaitkan dengan keberadaan ‘honorer siluman’.

Istilah ‘honorer siluman’ itu mengacu tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun tetapi lolos seleksi administrasi, terutama pada formasi tenaga pendidikan.

Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno dengan tegas membantah isu tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses seleksi penerimaan PPPK tahap II tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami pastikan proses seleksi administrasi yang dilakukan Pemkab Kudus sudah sesuai aturan. Kami hanya menyeleksi berkas administrasi. Jika ada surat pernyataan dari pimpinan instansi masing-masing yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang tenaga honorer yang memenuhi syarat, maka itu sudah menjadi bukti kelolosan seleksi,” paparnya.

Winarno mencontohkan, bagi peserta dari kalangan guru, surat pernyataan atau rekomendasi diperoleh dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.

“Sebelum mendapatkan surat dari Disdikpora, guru yang bersangkutan juga harus mendapatkan surat pernyataan dari kepala sekolah masing-masing. Kemudian, berkas tersebut diverifikasi di Disdikpora,” terangnya.

Terkait penundaan jadwal ujian kompetensi PPPK tahap II, Winarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penyesuaian jadwal itu sepenuhnya kebijakan dari BKN, tertuang dalam Surat Edaran BKN nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 dan berlaku untuk seluruh peserta di Indonesia, bukan hanya di Kudus,” ungkapnya.

Winarno memastikan bahwa 950 honorer yang lolos seleksi administrasi PPPK Tahap II telah memenuhi persyaratan, termasuk masa kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi guru.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus Anggun Nugroho juga menegaskan, guru honorer yang lolos PPPK telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Verifikasi dilakukan dengan ketat. Guru yang belum masuk Dapodik, atau yang masa pengabdiannya kurang dari dua tahun meskipun hanya kurang satu bulan, permohonan surat rekomendasinya ditolak,” tandasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BKPSDM Kudushonorer silumanInfo KuduskudusPemkab KudusPPPKSeleksi PPPK

Related Posts

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri
News

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri

1 Juli 2025
Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79
News

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Lantik 29 Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jateng, Luthfi: No Titip-Titip!

Lantik 29 Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jateng, Luthfi: No Titip-Titip!

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS