Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Isu ‘Honorer Siluman’ Mencuat, Pemkab Kudus Tegaskan Seleksi PPPK Tahap II Sesuai Prosedur

Isu ‘Honorer Siluman’ Mencuat, Pemkab Kudus Tegaskan Seleksi PPPK Tahap II Sesuai Prosedur

Basuki by Basuki
07 Mei 2025 14:58
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus menanggapi kabar mengenai adanya dugaan ‘honorer siluman’ di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Isu ini beredar di masyarakat menyusul penundaan seleksi ujian kompetensi bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. Penundaan tersebut dikaitkan dengan keberadaan ‘honorer siluman’.

Istilah ‘honorer siluman’ itu mengacu tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun tetapi lolos seleksi administrasi, terutama pada formasi tenaga pendidikan.

Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno dengan tegas membantah isu tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses seleksi penerimaan PPPK tahap II tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami pastikan proses seleksi administrasi yang dilakukan Pemkab Kudus sudah sesuai aturan. Kami hanya menyeleksi berkas administrasi. Jika ada surat pernyataan dari pimpinan instansi masing-masing yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang tenaga honorer yang memenuhi syarat, maka itu sudah menjadi bukti kelolosan seleksi,” paparnya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

Winarno mencontohkan, bagi peserta dari kalangan guru, surat pernyataan atau rekomendasi diperoleh dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.

“Sebelum mendapatkan surat dari Disdikpora, guru yang bersangkutan juga harus mendapatkan surat pernyataan dari kepala sekolah masing-masing. Kemudian, berkas tersebut diverifikasi di Disdikpora,” terangnya.

Terkait penundaan jadwal ujian kompetensi PPPK tahap II, Winarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penyesuaian jadwal itu sepenuhnya kebijakan dari BKN, tertuang dalam Surat Edaran BKN nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 dan berlaku untuk seluruh peserta di Indonesia, bukan hanya di Kudus,” ungkapnya.

Winarno memastikan bahwa 950 honorer yang lolos seleksi administrasi PPPK Tahap II telah memenuhi persyaratan, termasuk masa kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi guru.

Baca Juga:  Viral Video Asusila Diduga Oknum Pegawai RSUD, Bupati Kudus Instruksikan Pemeriksaan Intensif

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus Anggun Nugroho juga menegaskan, guru honorer yang lolos PPPK telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Verifikasi dilakukan dengan ketat. Guru yang belum masuk Dapodik, atau yang masa pengabdiannya kurang dari dua tahun meskipun hanya kurang satu bulan, permohonan surat rekomendasinya ditolak,” tandasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BKPSDM Kudushonorer silumanInfo KuduskudusPemkab KudusPPPKSeleksi PPPK

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi selamat kepada 29 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jateng yang baru dilantik. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Lantik 29 Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jateng, Luthfi: No Titip-Titip!

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS