Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Imbau Masyarakat Tak Main Judi Online, Bustanul Arif: Merusak Pikiran dan Ekonomi

by Sekar Sari
1 Juli 2024
in News
0 0
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena dapat berdampak pada kehidupan pemain maupun keluarga.

“Larangan judi sudah ada sejak dulu. Hal yang penting dilakukan saat ini adalah mengingatkan kembali kepada masyarakat, bahwa judi online dapat merusak pikiran dan ekonomi,” kata Bustanul.

Bustanul mengatakan, bahwa maraknya perjudian online sepatutnya menjadi perhatian seluruh komponen. Maka dari itu, pihaknya meminta seluruh komponen mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tenaga pendidik untuk mensosialisasikan larangan judi online.

“Kita semua perlu berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online ini secara masif. Kepada tenaga pendidik mohon agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan, dan bagi tokoh agama atau masyarakat dapat mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya,” pinta Bustanul. 

Menurutnya, judi online tidak akan menjadikan seseorang kaya raya, bahkan sebaliknya kebiasaan tersebut berpotensi merusak masa depan. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, pihaknya meminta, aparat segera menindak tegas dengan memblokir situs-situs judi online.

“Pemerintah diharapkan segera mengambil solusi dan aksi agar virus candu judi online tidak menyebar dan merusak para generasi muda,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaInfo Jeparajepara

Related Posts

News

Tagihan Listrik PJU Blora Tembus Rp718 Juta, Pemkab Bayar Jalan Nasional hingga Desa

18 Juli 2025
News

Tas Buatan Jepara Tembus Pasar Amerika, Ekspor Perdana Capai Rp798 Juta

18 Juli 2025
News

Wisata Sejarah Salatiga Naik Daun, Museum Plumpungan Ramai Dikunjungi Turis Asing

18 Juli 2025
News

Bupati Rembang Tepati Janji, Jalan Pasar Diaspal Sehari Tanpa Ganggu Transaksi

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Breaking News! SPBU Desa Bakalan Dukuhseti Kebakaran, 1 Mobil Espaz Hangus

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version