Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

IDI Klaim Belum Ada Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Kudus

by Sekar Sari
22 Oktober 2022
in News
0 0
Ahmad Syaifuddin, Ketua IDI Kabupaten Kudus, ketika memberikan keterangan, Jumat (21/10). (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

Ahmad Syaifuddin, Ketua IDI Kabupaten Kudus, ketika memberikan keterangan, Jumat (21/10). (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

732
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kudus, Ahmad Syaifuddin angkat bicara mengenai penarikan lima merek sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dan diduga melebihi ambang batas aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (21/10).

Zat pembawa yang terkandung dalam Paracetamol tersebut, mempunyai kandungan yang melebihi batas aman konsumsi sehingga berpotensi menjadi racun. Hal ini terbukti dengan naiknya angka gagal ginjal akut yang dialami anak-anak akibat obat sirup.

Syaifuddin menjelaskan, setiap zat pembawa yang melebihi dosis batas aman konsumsi akan menjadi racun berbahaya. Ia mencontohkan Paracetamol lima merek sirup yang dilarang peredarannya oleh BPOM. Lima merek obat sirup yang dimaksud di antaranya termorex sirup, flurin DMP sirop, unibebi cough sirop, unibebi demam sirop, dan unibebi demam drop.

“Tidak semua Paracetamol mengandung zat pembawa EG atau DEG, tergantung pabrik yang memproduksi,” terangnya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/10).

Disinggung soal kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop yang terjadi di Kabupaten Kudus, Syaifuddin mengkliaim bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus. 

“Di Kudus belum ada kasus gagal ginjal akut pada anak, kalau gagal ginjal kronis pada dewasa sudah banyak,” jelasnya.

Meskipun begitu, ia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu jangan membeli obat dalam bentuk sirop. Selain itu, pihaknya juga meyakini bahwa seluruh apoteker di Kudus sudah mengkarantina 5 merek obat-obat sirup yang dilarang BPOM usai surat edaran resmi dikeluarkan.

Selain itu, dalam mengantisipasi timbulnya kasus baru, ia menyarankan agar BPOM dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Kudus untuk mengambil langkah awal. Baik pencegahan, pengamanan obat sirop hingga penanganan jika ditemukan gagal ginjal akut pada anak di wilayah Kudus.

Sementara untuk obat sirup yang tidak disebutkan larangan peredarannya, masih diperbolehkan jika ingin dijual kembali. Karena BPOM sudah memberikan keterangan yang jelas bahwa hanya ada 5 jenis merek obat sirup yang ditarik peredarannya.

Sedangkan gejala gagal ginjal akut pada anak dapat diidentifikasi dengan ciri-ciri produksi urine. Yakni kurang dari 0,5-1 mm kilogram per jam dengan jumlah asupan yang cukup dan warnanya cenderung lebih pekat.

“Intinya gagal ginjal itu kan terjadi kerusakan pada alat filtrasi sehingga terjadi ginjal gagal dalam filtrasi dan menyaring hasil sisa metabolisme yang harus dikeluarkan. Jika zat racun yang masih ada dalam tubuh tidak bisa dikeluarkan, sehingga meracuni bagian tubuh yang lain,” jelasnya.

Untuk itu, langkah awal yang harus dilakukan ketika menjumpai kasus gagal ginjal akut pada anak atau pun orang dewasa, sebaiknya langsung memeriksanakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan.

“Kita sudah ada prosedur dan tata laksana penanganan gagal ginjal, mulai dari screening, penanganan dan sebagainya,” ungkapnya.

Dengan demikian, pada dasarnya rata-rata kasus gagal ginjal akut anak disebabkan oleh zat nefrotoksik yang merusak ginjal. 

“Seperti keracunan, mengkonsumsi minuman aneh-aneh, atau junk food, dan lainnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: gagal ginjal akut anakIDI KudusInfo KudusInfo Muriakudus

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Ribuan Santri di Kecamatan Tlogowungu Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2022

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version