SALATIGA, Harianmuria.com – Tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan petugas Polres Salatiga setelah ditangkap warga lantaran diduga hendak tawuran. Insiden itu terjadi di Jalan Bisma, Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (7/2/2025).
Satu orang pelajar mengalami luka memar dan tergores di bagian leher akibat dihantam gesper ikat pinggang saat kejadian tersebut terjadi. Korban berinisial AKR (17) warga Ngelosari, Desa Jombor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menuturkan, mengalami luka di bagian leher sebelah kiri.
Korban menuturkan insiden terjadi saat dirinya pulang sekolah bersama teman-temannya dengan mengendarai motor. Ketika sampai di Jalan Bisma, mereka bertemu dengan rombongan pelajar dari SMK lainnya.
“Tiba- tiba salah satu dari rombongan pelajar tersebut memepet dan mengayunkan gesper dan mengenai leher sebelah kiri saya hingga terjatuh dari motor. Kemudian ada pelajar lainnya yang melemparkan batu dan mengenai helm yang saya pakai. Selanjutnya mereka kabur,” katanya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong korban dan berupaya menangkap pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, serta melaporkan ke aparat pihak kepolisian. Personel piket Polsek Sidomukti dan piket Satreskrim serta Unit Resmob Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian. Tiga pelajar ditangkap dan diamankan di Polres Salatiga.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gesper dengan kepala baut dan empat batu. Menurut Kanit III Satreskrim Polres Salatiga IPTU Meisal Prariadena, tiga pelajar yang diamankan berinisial RTS (17) warga Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang, NBW (17) warga Sekuro, Harjosari, Bawen, Kabupaten Semarang, dan ARL (17) warga Lemah Ireng, Bawen, Kabupaten Semarang.
“Ketiganya merupakan kelompok yang melakukan penyerangan, bersama korban kita bawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Selanjutnya, polisi mengundang orang tua dari pelajar yang diamankan untuk pembinaan. Usai pembinaan, ketiga pelajar membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau tawuran.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, kasus dugaan tawuran tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Salatiga. “Pelajar yang diduga melakukan penyerangan maupun kelompok yang diserang yang berhasil diamankan telah kita dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah,” jelasnya.
Kapolres mengapresiasi inisiatif warga masyarakat yang langsung melaporkan ke aparat keamanan dan menolong korban serta berusaha membubarkan dan mengamankan pelaku tawuran, sehingga tidak timbul korban jiwa.
(ROSA AGHIS – Harianmuria.com)