Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Hasil Verifikasi, KPU Pati Kembalikan Berkas 8 Bacaleg Ganda ke Parpol

Hasil Verifikasi, KPU Pati Kembalikan Berkas 8 Bacaleg Ganda ke Parpol

Sekar Sari by Sekar Sari
01 Juli 2023 09:58
in News, Highlight
0 0
MENERANGKAN: Supriyanto, Plt KPU Pati. (Khairul Mishbah/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Supriyanto, Plt KPU Pati. (Khairul Mishbah/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menemukan 8 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terdata ganda. Hasil verifikasi tersebut telah dikembalikan kepada masing-masing partai politik (parpol) yang bersangkutan.

Melalui Plt KPU Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan bahwa berkas Bacaleg ganda merupakan pelanggaran administrasi, sehingga dalam kejadian tersebut harus dikembalikan ke parpol terkait untuk dilakukan perbaikan.

“Kami menemukan kegandaan sebanyak 8 Bacaleg. Ketentuannya itu kan bahwa seorang Bacaleg bisa didaftarkan satu partai dan satu lembaga perwakilan saja,” terang Supriyanto di depan awak media saat penyerahan hasil verifikasi dokumen Bacaleg, pada Sabtu (24/06/2023).

Ia menjelaskan tiap Bacaleg tidak diperkenankan mendaftarkan diri dengan lebih dari satu parpol sekaligus. Selain itu, Bacaleg dilarang mendaftar di dua lokasi pemilihan misalnya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten dengan DPRD Porvinsi.

“Dan ada yang ganda dengan partai lain, atau ada juga satu partai tetapi ganda perwakilan. misalnya mendaftarkan DPRD kabupaten dengan DPRD provinsi,” ungkapnya.

Berdasarkan penemuan dari KPU kabupaten Pati, pelanggaran tersebut ditemukan di berkas 8 Bacaleg dari 5 partai saja.

“Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, dan PSI,” jelas dia.

Dengan demikian, dirinya meminta kepada Parpol untuk segera memperbaiki berkas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku agar kedepan bacalegnya dapat mengikuti pemilihan umum 2024 mendatang. 

Sementara ini, pihak KPU Pati telah memberikan waktu untuk melakukan perbaikan berkas Bacaleg yang dimulai sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BacalegInfo PatiKPU PatiParpolpatiPemilu 2024Pileg 2024

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif yang kerap disapa Gus Haiz mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua jemaah haji asal jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Dua Jemaah Haji Asal Jepara Meninggal Dunia, Gus Haiz Ucapkan Belasungkawa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS