KUDUS, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus menggelar Apel Siaga Pengawasan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Rabu (22/11/2023). Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan kampanye Pemilu Serentak 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus H. Masan, SE., MM yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengaku sangat mengapresiasi giat pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu dalam menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif.
“Kami sangat mendukung apapun yang diselenggarakan Bawaslu mengenai pelaksanaan pemilu ini agar tetap aman, lancar, kondusif, saling menghormati, serta saling menghargai,” ujarnya saat ditemui di depan Pendopo Kabupaten Kudus usai mengikuti Apel Siaga Pengawasan, Rabu (22/11/2023).
Ia berharap, Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang terbaik dan berjalan secara adil. Salah satunya dengan peran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus menjaga netralitas.
“Sesuai dengan aturan yang ada, seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil) diharuskan netral serta semua yang dilaksanakan sudah ada aturannya. Kami harapkan ASN dapat menunjukkan netralitas sesuai dengan fungsinya. Dalam tahun politik atau bulan politik ini, kami berharap tidak ada lagi perpecahan yang terjadi di masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, H. Masan, SE., MM mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk memberi contoh kepada masyarakat terkait kewajiban menjaga ketentraman dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami harus memberi contoh kepada masyarakat. Kita harus tetap menyampaikan dan memberikan contoh yang baik. Kami kira kedewasaan dalam berpolitik di negara kita sudah cukup baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyukseskan gelaran Pemilu 2024.
“Sebetulnya semuanya sudah baik. Jika sebelumnya sudah berjalan dengan baik, maka kita jadikan lebih baik lagi dengan menciptakan pemilu yang damai,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menegaskan bahwa seluruh jajarannya mulai dari tingkat desa, kecamatan, maupun kota telah mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan kampanye.
“Dengan dilaksanakannya apel siaga ini, seluruh pengawas pemilu harus siap mengawasi 1×24 jam,” tegas Minan, sapaan lekatnya.
Saat ditanya soal pengawasan terhadap netralitas ASN, Minan menyatakan apabila ada temuan maka pihaknya akan mengirimkan laporan ke Sistem Informasi Pengawasan Netralitas (SIAPNET) terkait.
“Itu kan menjadi kewenangan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kita sifatnya hanya merekomendasi saja. Bila ada temuan, kita kirim ke SIAPNET saat ada temuan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN,” jelasnya.
Sebagai informasi, Apel Siaga Pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kudus ini sebagai bentuk persiapan untuk memasuki masa kampanye Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)