Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Hadapi Pemilu 2024, DPRD Kudus Perdalam Pemahaman Terkait UU Nomor 7 Tahun 2017

by Sekar Sari
9 November 2023
in News
0 0
KOMPAK: Ketua DPRD Kudus H. Masan,SE.,MM bersama anggota dewan lainnya foto bersama usai mengikuti Kajian Perundang-undangan dengan tema Fungsi dan Manajemen DPRD di di Hotel Grand Edge, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

KOMPAK: Ketua DPRD Kudus H. Masan,SE.,MM bersama anggota dewan lainnya foto bersama usai mengikuti Kajian Perundang-undangan dengan tema Fungsi dan Manajemen DPRD di di Hotel Grand Edge, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Kajian Perundang-undangan dengan tema Fungsi dan Manajemen DPRD di Tahun Politik 2024 sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Kegiatan kajian perundang-undangan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai Senin (6/11/2023) hingga Rabu (8/11/2023) di Hotel Grand Edge, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kudus H. Masan,SE.,MM mengatakan, kajian yang digelar ini sebagai kesiapan dewan menjelang digelarnya Pemilu tahun 2024.

“Terdapat berbagai kajian yang sangat penting bagi anggota dewan untuk lebih mengembangkan pengetahuan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap calon legislatif,” ujar H. Masan,SE.,MM saat dihubungi di Kudus, Rabu (8/11/2023).

Ia menyebut, salah satu pembahasan yang diangkat dalam kajian perudang-undangan itu yakni strategi, konsep, serta implementasi untuk meningkatkan kompetensi diri, mendongkrak citra positif, dan menggaet kepercayaan masyarakat.

“Beberapa poin penting yang pastinya sangat berguna ini harus dilalui dengan melakukan riset dan analisis pasar, membuat gebrakan inovasi yang unik dan menarik. Baik secara tatap muka maupun di dalam digital sosial media,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kudus Sutriyono mengaku bahwa kegiatan pengkajian perundang-undangan sangat bermanfaat bagi anggota dewan.

“Paparan yang diberikan ini memberi informasi dan juga manfaat untuk dapat memberikan inspirasi strategi dan bagaimana kita ikut berkompetisi sesuai aturan yang ada,” kata Sutriyono.

Menurutnya, dari mengikuti kegiatan itu terdapat sejumlah manfaat yang diperoleh. Seperti lebih paham tentang regulasi terkait tahapan pemilu, mengatur strategi, dan mendapat simpatisan secara efisien.

“Kita diberi pemaparan terkait pengawasan pemilu, cara kita melakukan sosialisasi, kampanye, tata aturan kegiatan sehingga kita tidak keluar dari rel regulasi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan akan mengimplementasikan ilmu dari kajian perundang-undangan yang didapat dalam menyongsong Pemilu 2024.

“Yang jelas kita semakin tahu bahwa dalam berdemokrasi ini tidak bisa menabrak mana saja yang sudah menjadi ketentuan. Untuk dapat suara lebih tepat sasaran, termasuk memperhatikan semua yang menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan kajian perundang-undangan tersebut mengangkat sejumlah materi penting. Di antaranya yakni motivasi dari Ulul Azam, Strategi Partai Politik di Era Demokrasi untuk Pemenangan Pemilu 2024 Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 yang dinarasumberi oleh Akademisi, Joko JP.

Kemudian, materi Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang disampaikan KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela. Lalu materi Mengukur Fungsi dan Manajemen DPRD di Tahun Politik serta Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak di Tahun 2024 yang dibawakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Diana Ariyanti serta yang terakhir adalah penarikan kesimpulan atas analisis dan rekomendasi dari narasumber atau FGD (Focus Group Discussion). (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusPemilu 2024

Related Posts

News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Ada Honor Khusus, Ketua DPRD Kudus Ajak Kades Ikut Berantas Peredaran Rokok Ilegal

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version