Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Gubernur Jateng: 5.000 Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Harus Jadi Prioritas

Basuki by Basuki
2 Juni 2025
in News, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara untuk membebaskan biaya pendidikan dasar – tingkat SD, SMP, serta madrasah atau yang sederajat –baik di sekolah negeri maupun swasta.

Hal ini disampaikannya saat meninjau Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Senin, 2 Juni 2025.

Gubernur Luthfi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 anak putus sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jateng. Pemprov Jateng telah bekerja sama dengan sekolah swasta sebagai mitra untuk menampung dan mengembalikan anak-anak tersebut ke bangku pendidikan.

“Sekarang mereka kita sekolahkan kembali lewat kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta. Anak-anak ini kita titipkan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.

Menurut Luthfi, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan anak-anak di Jateng putus sekolah. Pertama, kemiskinan ekstrem yang memaksa anak-anak berhenti sekolah karena keterbatasan biaya.

Kedua, adanya tradisi budaya di daerah tertentu yang menganggap pendidikan cukup sampai SMP dan setelah itu langsung bekerja, meskipun belum tentu ada peluang kerja.

“Beberapa keluarga menganggap cukup sekolah sampai SMP, padahal belum tentu anaknya bisa langsung bekerja. Ini jadi tantangan besar dalam dunia pendidikan,” tambahnya.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan terus fokus mengelola pendidikan di tingkat SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB), sesuai dengan kewenangan provinsi. Sementara itu, pendidikan dasar di tingkat SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

“SMA dan SLB merupakan kewenangan provinsi, dan saat ini kapasitasnya masih mencukupi,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, serta langkah konkret yang telah dilakukan Pemprov Jateng, Luthfi berharap akses pendidikan yang merata, inklusif, dan bebas biaya dapat benar-benar terwujud di seluruh wilayah Jateng, terutama bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad Luthfianak putus sekolahBerita JatengGubernur JatengInfo JatengPendidikanPendidikan dasar gratispendidikan gratisputusan MK

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Kerbau yang diperdagangkan di Pasar Hewan Kliwon di Kudus. Kerbau menjadi hewan kurban yang menjadi buruan utama warga Kudus menjelang Iduladha. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Tradisi Sunan Kudus: Warga Berburu Kerbau untuk Kurban Jelang Iduladha

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS