SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara untuk membebaskan biaya pendidikan dasar – tingkat SD, SMP, serta madrasah atau yang sederajat –baik di sekolah negeri maupun swasta.
Hal ini disampaikannya saat meninjau Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Senin, 2 Juni 2025.
Gubernur Luthfi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 anak putus sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jateng. Pemprov Jateng telah bekerja sama dengan sekolah swasta sebagai mitra untuk menampung dan mengembalikan anak-anak tersebut ke bangku pendidikan.
“Sekarang mereka kita sekolahkan kembali lewat kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta. Anak-anak ini kita titipkan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.
Menurut Luthfi, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan anak-anak di Jateng putus sekolah. Pertama, kemiskinan ekstrem yang memaksa anak-anak berhenti sekolah karena keterbatasan biaya.
Kedua, adanya tradisi budaya di daerah tertentu yang menganggap pendidikan cukup sampai SMP dan setelah itu langsung bekerja, meskipun belum tentu ada peluang kerja.
“Beberapa keluarga menganggap cukup sekolah sampai SMP, padahal belum tentu anaknya bisa langsung bekerja. Ini jadi tantangan besar dalam dunia pendidikan,” tambahnya.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan terus fokus mengelola pendidikan di tingkat SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB), sesuai dengan kewenangan provinsi. Sementara itu, pendidikan dasar di tingkat SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
“SMA dan SLB merupakan kewenangan provinsi, dan saat ini kapasitasnya masih mencukupi,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, serta langkah konkret yang telah dilakukan Pemprov Jateng, Luthfi berharap akses pendidikan yang merata, inklusif, dan bebas biaya dapat benar-benar terwujud di seluruh wilayah Jateng, terutama bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)