PATI, Harianmuria.com – Juru Bicara DPC Gerindra Kabupaten Pati, Ali Gufron, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan pemecatan Bupati Pati, Sudewo, dari keanggotaan partai.
Klarifikasi ini membantah pernyataan Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, di hadapan masyarakat saat aksi demo pada 19 September lalu. Saat itu, Hardi yang juga Wakil Ketua I DPRD Pati menyatakan akan memenuhi permintaan warga untuk mengajukan pemecatan Sudewo.
Pernyataan Hardi dalam Kapasitas DPRD
Ali menjelaskan, pernyataan Hardi saat aksi demo disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua I DPRD Pati, bukan sebagai Ketua DPC Gerindra.
“Keputusan partai tidak bisa ditentukan oleh satu orang, sekalipun ketua DPC. Semua keputusan harus melalui mekanisme partai bersama kader dan DPD,” jelas Ali, Kamis, 25 September 2025.
Menurutnya, meski Hardi berusaha menyerap aspirasi masyarakat dalam posisinya sebagai pimpinan DPRD, hal itu tidak serta-merta mewakili keputusan resmi partai.
“Yang ditandatangani itu DPRD. Adapun Pak Hardi sebagai ketua partai tidak serta-merta bisa langsung memutuskan. Ada proses yang harus dilalui,” tegasnya.
Ali juga memahami posisi Hardi yang saat itu mendapat desakan massa. Menurutnya, pernyataan Hardi sebagai pimpinan DPRD sudah tepat karena menyerap aspirasi rakyat, termasuk terkait tanda tangan untuk pengusulan pemecatan.
Rapat Internal Putuskan Sudewo Tetap di Gerindra
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa Hardi sudah menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut dalam rapat internal partai bersama DPD Jawa Tengah di Semarang.
Namun setelah rapat, diputuskan bahwa Sudewo tidak bisa diusulkan untuk dipecat dari keanggotaan partai karena tidak melakukan kesalahan maupun mengundurkan diri secara sadar.
“Aksi tanggal 19 itu memang ada tuntutan pemecatan, tapi setelah dikaji lebih dalam, tidak ada unsur yang bisa menjadi dasar,” tegas Ali.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










