JEPARA, Harianmuria.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko memimpin rapat persiapan bimbingan teknis (bimtek) desa antikorupsi di ruang kerjanya, Selasa (16/5). Pada kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya peran aktif petinggi dan masyarakat dalam mencegah korupsi di desa.
“Mereka akan dibekali pemahaman terkait hal itu. Karenanya, bimtek program desa antikorupsi bakal digelar dalam waktu dekat. Program tersebut, merupakan upaya dalam memerangi korupsi. Ikhtiar Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di desa,” kata Edy Sujatmiko.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pembinaan ketertiban administratif Pemerintah Desa dengan melibatkan Inspektorat dan instansi terkait.
Sedangkan pemateri bimtek akan menggandeng narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Rencananya dilaksanakan di Gedung Shima kompleks Setda Jepara pada 25 Mei 2023. Program bimtek ini nantinya digelar secara hibrida, baik luring maupun daring. Setelah paparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan diskusi lalu tinjauan lapangan ke desa. Pesertanya selain para petinggi, ada pula tokoh masyarakat, camat-camat dan pimpinan perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa nantinya peserta bimtek yaitu petinggi yang hadir secara luring berjumlah 20 orang.
“Itu merupakan desa-desa yang telah ditetapkan sebagai rintisan desa antikorupsi. Salah satu di antaranya ialah Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan. Sementara desa lain, diminta mengikuti secara daring melalui platform rapat virtual,” tuturnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)