Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol, Karyawan Koperasi Ditangkap

Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol, Karyawan Koperasi Ditangkap

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
20 Februari 2025 11:35
in News, Hukum & Kriminal, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko saat konferensi pers terkait kasus penggelapan dana koperasi. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko saat konferensi pers terkait kasus penggelapan dana koperasi. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Seorang karyawan koperasi di Kota Pekalongan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota setelah terbukti menggelapkan dana koperasi sebesar Rp2,3 miliar. Pelaku berinisial CA (34) menggunakan modus kredit fiktif dengan memanfaatkan data pribadi 70 anggota koperasi.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko mengungkapkan, tersangka menyalahgunakan jabatannya sebagai Account Officer (AO) untuk mengajukan pinjaman fiktif.

“Tersangka mengajukan pinjaman tambahan atas nama anggota koperasi tanpa sepengetahuan mereka. Dana yang dicairkan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online (judol) dan trading,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (19/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah audit internal koperasi menemukan kejanggalan dalam dokumen pinjaman. Pihak koperasi kemudian melaporkan temuan tersebut ke polisi, yang segera bergerak dan menangkap pelaku.

AKBP Prayudha menjelaskan bahwa untuk mencairkan dana, tersangka meminta anggota membuka rekening baru dengan nomor berbeda. Ia juga memanfaatkan slip kosong yang telah ditandatangani peminjam untuk menarik uang tanpa sepengetahuan mereka.

Untuk menutupi aksinya, CA menerapkan skema ‘gali lubang tutup lubang’ dengan menggunakan dana dari peminjam baru guna menutupi cicilan pinjaman sebelumnya. Aksi penggelapan ini berlangsung selama dua tahun, hingga akhirnya terungkap.

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Saya pakai uangnya untuk trading dan judi online. Sekarang sudah habis,” ucap tersangka, yang telah bekerja di koperasi tersebut selama empat tahun.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Pekalongankasus penggelapankoperasiPolres Pekalongan Kota

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo berdialog dengan pedagang di Pasar Johar, Semarang. (Nailin RA/Harianmuria.com)

Kuspek ke Pasar Johar, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Pedagang

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS