Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Gegara Masalah Ekonomi hingga Selingkuh, Ribuan Istri di Blora Gugat Cerat Suami

Gegara Masalah Ekonomi hingga Selingkuh, Ribuan Istri di Blora Gugat Cerat Suami

Sekar Sari by Sekar Sari
12 November 2024 11:25
in News
0 0
Ilustrasi perceraian rumah tangga. (Antara/Harianmuria.com)

Ilustrasi perceraian rumah tangga. (Antara/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Angka kasus perceraian di Kabupaten Blora hingga akhir Oktober 2024 terbilang tinggi. Kini sudah ada 1.940 berkas yang masuk di Pengadilan Agama.

Panitera Muda Hukum PA Kabupaten Blora, Anjar Wisnugroho, mengungkapkan kasus perceraian di Blora memang tergolong tinggi. Hal ini dipicu beberapa faktor yang terjadi pada pasangan sehingga mengajukan gugatan.

“Dari data kami ada beberapa faktor yang memengaruhi gugatan cerai, pertama pertengkaran karena ekonomi, kedua perselisihan yang terus-menerus (perselingkuhan) dan ada yang meninggalkan salah satu pihak,” ujar Anjar, Senin, 11 November 2024.

Ia merinci dari total berkas yang masuk terdapat 1.538 perkara cerai gugat. Kemudian ada 402 cerai talak yang dilayangkan para suami kepada istrinya.

Baca Juga:  ASN Jumat Bersarung di Blora Resmi Berlaku, Tampil Modis dengan Batik Khas Daerah

“Kalau dilihat angkanya, memang cerai talak yang dilakukan oleh suami lebih sedikit dari gugatan para istri,” jelas Anjar.

Sementara untuk perkawinan dibawah umur, pihaknya telah mengeluarkan dispensasi kawin sebanyak 285. Persyaratan dispensasi ini harus dipenuhi calon pengantin yang usianya masih di bawah 19 tahun.

“Sesuai Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, baik laki-laki maupun perempuan sebelum usia 19 tahun menggunakan dispensasi,” imbuh Anjar.

Saat disinggung alasan pengajuan dispensasi termasuk kategori pernikahan dini diakibatkan kehamilan diluar nikah, Anjar tidak menampik hal itu.

“Iya benar, ada. Namun jumlahnya tidak lebih dari 10 persen. indikasinya calon pengantin sudah hamil duluan,” bebernya.

Namun, ia menekankan bahwa banyak pengajuan dispensasi dilatarbelakangi umur yang belum cukup, sehingga harus ada dispensasi.

Baca Juga:  Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

“Rata-rata sudah dilamar dan takut melakukan zina,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraCerai GugatInfo Blora

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Program Sedekah Koin Ramah mendapatkan Apresiasi Nasional Pemberdayaan Sosial-Ekonomi Masyarakat, dalam acara ARMI di Jakarta, Jumat, 8 November 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

Program Sedekah Koin Remaja Masjid Al Ilham Pati Diapresiasi Kemenag, Bantu Berbagai Kebutuhan Sosial

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS