SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) sebesar Rp9,88 miliar untuk tiga bidang tanah milik daerah yang terdampak proyek Jalan Tol Bawen–Yogyakarta.
Pembayaran dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta di Kantor Setda Kabupaten Semarang, Kamis, 24 Juli 2025. UGK diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, yang bertindak sebagai pemegang kuasa atas aset milik Pemkab.
“Total luas lahan yang dibebaskan dari tiga bidang mencapai 6.031 meter persegi, dan nilai ganti ruginya sebesar Rp9.886.550.600,” jelas Muhammad Fajri Nukman, PPK Pengadaan Tanah Tol Bawen–Yogyakarta.
Pembayaran Aset Pemkab Hampir Rampung
Fajri menyebutkan bahwa dengan pembayaran ini, seluruh aset Pemkab Semarang yang terdampak pembangunan Seksi 6 ruas Tol Bawen–Ambarawa telah selesai dibayarkan.
Namun, masih tersisa sekitar 10 bidang lahan milik Pemkab di wilayah Seksi 5 (Ambarawa–Temanggung) yang masih dalam proses pembebasan. Lahan-lahan tersebut tersebar di enam desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang.
“Kami targetkan pembebasan seluruh aset milik Pemkab dan Pemprov Jateng yang terdampak proyek Tol Bawen–Yogyakarta dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2025,” jelasnya.
UGK Lahan Warga Sudah 60 Persen
Selain aset pemerintah, Fajri juga menjelaskan bahwa UGK untuk lahan milik warga Kabupaten Semarang telah mencapai sekitar 60 persen. Targetnya, seluruh proses pembayaran UGK selesai paling lambat April 2026, sesuai dengan izin lokasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Kami optimis target ini tercapai. Proses sedang terus kami kebut bersama tim pengadaan tanah,” katanya.

Pemkab Siapkan Lahan Pengganti
Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, menyampaikan bahwa Pemkab kini akan segera menyiapkan lahan pengganti atas aset yang dilepas untuk proyek tol. Ia menekankan bahwa proses pencarian lahan harus mematuhi prinsip Clean and Clear, agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.
“Lahan pengganti harus berupa tanah kembali, bukan uang. Dan penggunaan dana UGK masih dalam pembahasan bersama pimpinan daerah,” terang Djarot.
Total UGK Aset Daerah Capai Rp112 Miliar
Dalam proyek Tol Bawen–Yogyakarta, tercatat ada 14 bidang lahan milik Pemkab Semarang di Kecamatan Bawen yang terkena dampak pembangunan. Total UGK yang telah diterima Pemkab Semarang mencapai Rp112.034.353.800.
Pembangunan tol ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperlancar konektivitas wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










