REMBANG, Harianmuria.com – Ratusan pekerja PT. Holi Mina Jaya berbondong-bondong menuju Kantor DPRD Rembang, Kamis (15/9). Mereka ingin meminta bantuan DPRD Rembang terkait kejelasan gaji yang belum dibayarkan oleh PT. Holi Mina Jaya selama 4 bulan.
Salah satu pekerja PT. Holi Mina Jaya asal Desa Bendo Kecamatan Sluke, Dianto mengatakan selama 4 bulan para pekerja tidak mendapatkan hak gajinya. Beberapa upaya sebelumya telah dilakukan guna membahas masalah tersebut dengan pihak owner PT. Holi Mina Jaya, tapi hasilnya nihil. Padahal Dianto sendiri sudah bekerja selama 12 tahun di pabrik pengolahan ikan yang berada di Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke itu.
Namun di sisi lain, dirinya khawatir aksi tuntutan yang disampaikan ke DPRD Rembang berujung pemecatan atau PHK seluruh pekerja.
“Ini berat kami melakukan tuntutan. Empat bulan kita tidak digaji, sementara dirumah ada anak istri. Harapan kami kita kembali digaji, dan kami bisa melanjutkan kerja lagi. Kuatirnya kita setelah melakukan tuntutan kita diberhentikan,” terangnya.
Sementara itu, pekerja asal Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke, Astriana Kusumawati mengatakan pihaknya sudah berulang kali berusaha berkomunikasi dengan pihak owner. Sayangnya ia hanya menerima janji-janji palsu dari pihak owner pabrik.
Bahkan saat melakukan langkah terakhir dengan bersurat kepada DPRD pun dirinya justru mendapat intimidasi oleh oknum pabrik. Sementara itu, dirinya juga risau dengan nasib para pekerja PT. Holi Mina Jaya yang berjumlah 154 orang itu jikalau akhirnya dicap sebagai pemberontak.
“Intinya minta kejelasan selama ini. Kita sudah komunikasi dengan managemen. Kita takut menanyakan hak, takut dikira pemberontak. Ketika kita mengirim surat ke DPRD juga mendapat intimidasi karena bakal mencoreng nama baik pabrik,” terangnya.
Salah seorang pekerja lainnya, Ali mengaku selama empat bulan, yakni mulai Maret hingga Juni 2022 dirinya tidak mendapatkan hak gajinya. Sedangkan jika di total seluruh jumlah karyawan, kisaran nominalnya mencapai Rp 1,2 miliar.
“Untuk sekarang sudah ada pembayaran bulan juli, tunggakan gaji mulai Maret sampai Juni sekitar Rp 1,2 Miliar,” katanya
Tidak hanya persoalan gaji, para pekerja juga menuntut pelunasan pembayaran tunjangan hari raya yang masih menyisakan 25% dari jumlah semestinya. Ditambah BPJS ketenagakerjaan yang belum dibayarkan sejak Desember 2019 hingga sekarang. Terlebih selama ini, gaji pekerja selalu dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, tapi kenyataannya dana tersebut tidak tersalur sejak akhir 2019. Imbasnya. Selain itu, para pekerja juga tidak dapat mencairkan jaminan hari tua (JHT) dan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak PT. Holi Mina Jaya. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada kejelasan kapan pihaknya akan datang.
“Ketika kami berkomunikasi dengan pihak manajemen PT. Holi Mina Jaya tidak datang dan saya komunikasi dengan owner Pak Tanto sudah tersambung, cuma tidak ada kejelasan kapan ada waktu. Jelas ini akan kita follow up dan kita panggil,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil audiensi dengan berbagai pihak mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga dinas terkait, terkuak bahwa memang ada yang harus diselesaikan terkait hak-hak pekerja. Untuk itu, DPRD Rembang bertekad untuk mendorong agar owner pabrik bisa hadir dalam audiensi.
“Targetnya adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang harus dibayarkan oleh PT. Holi Mina Jaya. Walaupun ada indikasi pidana terkait dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipungut oleh perusahaan namun tidak disetorkan ke BPJS ketenagakerjaan. Itu yang paling parah,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)