Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru Ilegal

Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru Ilegal

Basuki by Basuki
21 Agustus 2025 20:27
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Forkopimda Blora gelar Apel Tiga Pilar dan terbitkan maklumat larangan pengeboran sumur minyak ilegal usai tragedi Gandu.

Bupati Blora Arief Rohman memberikan amanat dalam Apel Tiga Pilar di halaman Setda Blora, Kamis, 21 Agustus 2025. (Dok. Dinkominfo Blora/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Forkopimda menggelar Apel Tiga Pilar di Halaman Setda Blora, Kamis, 21 Agustus 2025, sebagai respons atas tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.

Dalam apel yang diikuti camat, kepala desa/lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan OPD Pemkab Blora itu, Forkopimda menyampaikan Maklumat Bersama yang menegaskan larangan keras atas kegiatan pengeboran sumur minyak baru tanpa izin.

3 Poin Utama Maklumat Forkopimda Blora

Maklumat tersebut dibacakan langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Bupati Blora Arief Rohman, Kasdim 0721 Mayor Inf. Bani, dan unsur Forkopimda lainnya.

Maklumat berisi tiga poin penting:

  1. Larangan total terhadap pengeboran (drilling) sumur minyak baru oleh masyarakat tanpa prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku.
  2. Hanya sumur minyak eksisting yang sudah berizin sesuai aturan yang boleh dimanfaatkan.
  3. Pelaku pelanggaran akan diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Ini langkah tegas untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Seluruh kepala desa diminta menempelkan maklumat ini di desa masing-masing,” tegas Kapolres Blora.

Tragedi Gandu Jadi Peringatan Serius

Kapolres menyebut, kebakaran sumur di Desa Gandu yang menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya menjadi perhatian hingga tingkat nasional.

Baca Juga:  Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

Forkopimda berkomitmen mengambil langkah serius, termasuk dengan membentuk tiga pilar pengawasan di tingkat desa: Kepala Desa/Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Mereka akan mendapatkan pelatihan dari Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum, agar bisa memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” lanjutnya.

Baca juga: Pemkab Blora Gelar Rakor Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Gandu

Bupati: Sumur Ilegal Harus Dihentikan

Bupati Blora, Arief Rohman, menjelaskan bahwa sebelumnya Forkopimda juga telah menggelar Rakor Penanganan Kebakaran Sumur Minyak bersama Kementerian ESDM, Pertamina, dan berbagai pihak terkait.

“Pemkab sedang mendata sekitar 4.000 sumur masyarakat yang diusulkan ke Gubernur untuk dilegalisasi melalui skema koperasi, BUMD, atau UMKM,” ujarnya.

Namun di tengah proses pendataan ini, insiden di Desa Gandu menjadi pukulan keras karena sumur tersebut ternyata pengeboran baru yang tidak berizin dan berada di area permukiman.

Bupati menegaskan, atas arahan Gubernur Jawa Tengah, semua sumur rakyat dihentikan sementara sembari menunggu proses legalisasi resmi dari pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin ada korban lagi. Maka, sumur ilegal harus ditutup. Begitu izin resmi keluar, barulah operasional bisa didampingi oleh tenaga teknis ahli,” jelas Arief.

Baca Juga:  Dana Desa Blora 2026 Dipangkas 65 Persen, Pemdes Harus Putar Otak Tentukan Prioritas

Edukasi Masyarakat dan Jaga Kondusivitas

Bupati juga meminta seluruh kepala desa dan tiga pilar untuk aktif memberi edukasi soal bahaya pengeboran ilegal, menjaga kondusivitas wilayah, serta memberikan informasi ke masyarakat tentang layanan publik – termasuk program penghapusan denda PBB dan layanan informasi pajak daerah.

Kodim 0721 Blora mendukung dan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Apel Tiga Pilar tersebut. “Kodim Sangat mendukung Sangat Mengapresiasi Untuk terbentuknya tiga pilar desa ini Mudah-mudahan ke depan Memiliki atau menjadikan manfaatnya lebih luas lagi,” ujar Kasdim.

Bupati Arief turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya tiga warga dalam insiden sumur minyak Gandu, dan mendoakan kesembuhan bagi dua korban luka yang masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

“Kita belajar dari tragedi ini. Harus ada langkah nyata agar tak terulang,” pungkasnya.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Apel Tiga Pilar BloraBerita BloraBlora Hari IniBupati Arief Rohmanforkopimda blorakebakaran sumur minyak Gandularangan pengeboran minyaksumur minyak ilegal

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pengendara mengeluhkan perbaikan Jalan Kudus–Purwodadi yang menyebabkan kemacetan akibat sistem buka-tutup.

Pengendara Keluhkan Perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi, Arus Lalu Lintas Tersendat

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS