REMBANG, Harianmuria.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan pentingnya penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam menjaga keberlanjutan dan kredibilitas industri kayu Indonesia di mata dunia.
Pernyataan itu ia sampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII, yang digelar di Hotel Pollos, Rembang, Rabu, 8 Oktober 2025.
“SVLK ini sangat penting karena merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam perdagangan internasional, khususnya di sektor kehutanan dan industri kayu,” kata Firman Soebagyo usai kegiatan.
Cegah Perdagangan Ilegal dan Jaga Citra Indonesia
Menurut Firman, penerapan SVLK menjadi langkah fundamental untuk memastikan bahwa setiap bahan baku kayu yang digunakan pelaku industri berasal dari sumber yang legal dan lestari.
“Kita harus tahu asal-usul kayu yang digunakan. Ini untuk memastikan bahwa produk furnitur yang kita hasilkan tidak berasal dari kayu ilegal,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya praktik perdagangan ilegal produk kayu yang dapat merusak citra Indonesia di pasar internasional. Padahal, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan telah menegaskan bahwa semua produk kayu wajib memiliki sertifikasi SVLK.
“Banyak produk furnitur yang masih beredar tanpa legalitas. Padahal undang-undang sudah jelas, seluruh produk kayu harus memenuhi ketentuan sertifikasi SVLK,” tegasnya.
Dorong Kolaborasi Industri dan Pemerintah
Firman berharap kegiatan seperti Bimtek SVLK dapat menjadi wadah kolaborasi antara pengrajin, pelaku UMKM, industri besar, dan eksportir dalam membangun industri kayu nasional yang lebih kuat dan berdaya saing.
“Kegiatan ini harus melibatkan eksportir dan importir agar bisa berkolaborasi dengan para pengrajin. Mereka juga punya kewajiban untuk membina pengrajin agar produk yang dijual sudah memiliki legalitas SVLK,” imbuhnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan ekspor bagi pelaku industri yang telah menerapkan sistem SVLK, termasuk menjamin rantai pasok bahan baku kayu dari hulu hingga hilir agar sepenuhnya tersertifikasi.
SVLK Jadi Kunci Daya Saing
Firman menegaskan bahwa tujuan utama dari penerapan SVLK adalah meningkatkan daya saing industri kayu Indonesia melalui jaminan legalitas dan kelestarian produk.
Beberapa manfaat SVLK antara lain meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk kayu Indonesia, mempermudah akses ekspor ke negara mitra dagang, menjamin ketersediaan bahan baku kayu legal dan lestari, mendorong produktivitas industri pengolahan kayu lokal, dan memperkuat tata kelola hutan yang berkelanjutan.
“SVLK menjadi bukti bahwa produk kayu dari Indonesia sah dan bisa ditelusuri asal-usulnya hingga ke tunggaknya,” ujar Firman.
Kegiatan Bimtek ini difasilitasi oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII yang berkolaborasi dengan Komisi IV DPR RI, dengan sasaran utama para pengrajin kayu, pelaku UMKM, industri pengolahan, serta eksportir.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










