BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai melaksanakan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 melalui metode e-Purchasing berbasis e-Katalog versi 6. Sistem ini dibuka secara nasional, sehingga semua pelaku usaha dari berbagai daerah, termasuk pelaku usaha Blora, dituntut untuk siap bersaing secara kompetitif.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Blora, Widyaningsih, menegaskan bahwa dalam proses ini tidak ada perlakuan khusus berdasarkan wilayah asal. Semua penyedia barang/jasa diperlakukan sama sesuai persyaratan yang diatur.
“Kami tidak bisa membatasi hanya untuk pengusaha Blora. Pengadaan ini bersifat nasional. Pelaku usaha lokal harus siap berkompetisi dengan penyedia dari luar daerah,” ujarnya, Kamis, 10 Juli 2025.
Tayang Produk Lebih Awal di e-Katalog = Peluang Lebih Besar
Pemkab Blora mendorong semua penyedia barang/jasa agar segera menayangkan produk mereka di e-Katalog versi 6. Namun sebelum itu, penyedia diminta mencermati daftar kebutuhan yang telah direncanakan.
Daftar kebutuhan pengadaan lengkap dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/datapurchasing25 atau memindai QR Code pada pamflet resmi. Informasi lebih lanjut juga tersedia di tautan resmi https://sirup.lkpp.go.id.
“Dengan menayangkan produk lebih awal, penyedia akan memiliki peluang lebih besar dalam proses pengadaan yang cepat dan tepat sasaran,” terang Widyaningsih.
UMKM Masih Diprioritaskan: Alokasi 40 Persen Tetap Berlaku
Meskipun terbuka untuk skala nasional, pemerintah tetap memprioritaskan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan alokasi minimal 40 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Namun demikian, untuk bisa lolos dan menang dalam proses lelang, pelaku usaha tetap harus memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis yang ditentukan.
“Pengusaha Blora perlu meningkatkan kompetensi, terutama dalam penyusunan dokumen penawaran yang sesuai aturan,” tambahnya.
Widyaningsih menambahkan, e-Katalog versi 5 masih aktif untuk etalase konstruksi dan dapat dimanfaatkan oleh Perangkat Daerah sesuai ketentuan. Sementara e-Katalog versi 6 untuk kategori pekerjaan konstruksi sudah tersedia penayangan produknya, namun masih menunggu kurasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Untuk e-Katalog versi 7 belum dikembangkan oleh LKPP.
Dengan sistem pengadaan yang lebih terbuka, transparan, dan efisien, Pemkab Blora mengajak seluruh pelaku usaha lokal untuk berani bersaing secara sehat dan profesional dalam pasar pengadaan nasional.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)