BLORA, Harianmuria.com – Puluhan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora berpotensi tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menuturkan, anggaran BLT DBHCHT 2025 belum dapat mengakomodir seluruh buruh petani tembakau yang ada di Kabupaten Blora.
Diungkapkan, data buruh petani tembakau yang terdaftar sebagai penerima manfaat itu adalah rekomendasi dari Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora.
“(Sebelumnya) Yang diusulkan oleh DP4 itu ada 3.933 penerima manfaat BLT DBHCHT tahun 2025,” ujar Luluk, Selasa (22/4/2025).
Sementara itu, kuota BLT DBHCHT 2025 hanya 3.888 penerima manfaat. Angka itu sudah mengalami penambahan setelah diberlakukannya efisiensi anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari DBHCHT.
“Penambahan yang direkomendasikan dari provinsi itu hanya 65 penerima manfaat, dari kuota sebelumnya itu ada 3.828 penerima manfaat BLT DBHCHT,” terang Luluk.
“Sehingga masih ada 45 orang dari rekomendasi DP4 Blora yang tidak mendapatkan BLT DBHCHT,” imbuh Luluk.
Luluk mengatakan, 45 lima orang yang tidak mendapatkan BLT akan diusulkan ke Provinsi Jawa Tengah, dengan harapan angka penerima BLT yang direkomendasikan oleh DP4 Blora dapat terpenuhi.
Baca juga: Perjalanan Dinas DBHCHT Dipangkas, Jumlah Penerima BLT di Blora Dipastikan Bertambah
Luluk menambahkan, setiap penerima manfaat dari BLT DBHCHT 2025 akan diberikan secara bertahap, dengan nilai total Rp1,2 juta. Ia menargetkan pencairan awal pada Juni 2025.
“Kami targetkan bulan depan sampai Juni, tetapi kami masih menunggu daftar penerima manfaat dari DP4 Blora,” katanya.
Dijelaskan, mekanisme pencairan BLT DBHCHT tahun 2025 yaitu penyaluran Rp400 ribu sebanyak tiga kali, atau Rp 600 ribu sebanyak dua kali. Ini berbeda dengan mekanisme pencairan tahun lalu.
“Kalau tahun kemarin (2024) sekali, BLT sebanyak Rp1,2 juta langsung diterima setiap penerima manfaat,” ujarnya.
Baca juga: 7 OPD Blora Dapat Kucuran DBHCHT Total Rp22 Miliar, Dinkes Tertinggi
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora mendapatkan kucuran DBHCHT senilai total Rp22,2 miliar tahun 2025.
Dinsos P3A Blora mendapatkan alokasi Rp4,83 miliar, yang diperuntukkan sebagai BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Blora.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)