SALATIGA, Harianmuria.com – Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kota Salatiga senilai Rp11,9 miliar mulai dikawal ketat oleh DPRD. Proyek strategis yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga ini ditargetkan dapat meningkatkan layanan kesehatan masyarakat secara signifikan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga, Nono Rohana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.
“Kami akan terus mengawasi dan memantau pelaksanaan proyek oleh mitra kerja kami, termasuk Dinas Kesehatan,” ujar Nono, Jumat, 11 Juli 2025.
Proyek pembangunan Labkesmas yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penetapan 2025 dengan nilai mencapai Rp11,9 miliar. Fasilitas ini akan menjadi pusat layanan laboratorium kesehatan masyarakat pertama yang representatif di Salatiga.
Fungsi Labkesmas untuk Kesehatan Publik
Kepala DKK Salatiga, Prasit Al Hakim, menjelaskan bahwa Labkesmas akan berfungsi sebagai tempat pengujian berbagai sampel lingkungan dan klinis, seperti kualitas air dan udara, keamanan pangan, limbah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dan pemeriksaan spesimen klinik dan vektor penyakit.
Dengan Labkesmas, deteksi dini terhadap potensi wabah penyakit dan gangguan lingkungan berjalan lebih cepat dan akurat. “Fokus kami pada pembangunan labnya, bukan pada nominal anggarannya,” ucap Prasit singkat saat dikonfirmasi.
Sumber internal Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyebutkan, proyek saat ini sudah memasuki tahap awal pembangunan dan diharapkan selesai tepat waktu sesuai jadwal.
DPRD menilai proyek ini sebagai fasilitas vital bagi kesehatan publik. Oleh karena itu, pengawasan ketat diperlukan agar hasilnya benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Salatiga.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)