Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Pati Warsiti Harap Masyarakat Patuhi Aturan Penjualan Miras

DPRD Pati Warsiti Harap Masyarakat Patuhi Aturan Penjualan Miras

Sekar Sari by Sekar Sari
24 Juni 2023 09:58
in News, Umum
0 0
DPRD Kabupaten Pati Warsiti. (Istimewa/Harianmuria.com)

DPRD Kabupaten Pati Warsiti. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Maraknya minuman keras (miras) yang beredar di masyarakat di wilayah Pati, kini semakin tak terkendali. Banyak miras yang beredar di warung-warung kecil sampai hotel bintang tiga tanpa pengawasan yang ketat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti berharap masyarakat maupun pedagang mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Tujuannya agar peredaran miras di Pati sesuai dengan aturan yang berlaku.

Warsiti pun menilai hal ini menjadi tantangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menertibkan penyebaran miras.

“Nah itu untuk Kabupaten Pati kan sudah ada ya Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 itu dimana memang untuk Pati berharap tidak ada peredaran  minuman keras (miras). Akan tetapi untuk wilayah Pati kan rentan sekali, peredarannya sangat tidak bisa kita kendalikan. Nah ini yang menjadi kerja keras paling tidak dinas-dinas terkait,” ucap Warsiti.

Anggota Komisi A itu mengatakan, OPD yang berperan aktif yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian harus sering terjun ke lapangan untuk mengawasi peredaran miras. Selain itu pelaku penyebaran miras juga harus ditindak tegas sesuai dengan aturan.

Di satu sisi, Warsiti juga menyayangkan proses perijinan yang melibatkan banyak pihak sehingga membuat penjual miras enggan mengurus perijinan. Hal tersebut mengakibatkan banyak penjual mengedarkan miras secara illegal dan sulit untuk dikendalikan.

“Yang biasa sih, paling intens dari Satpol PP, tidak menutup kemungkinan tetap harus ijin jadi juga melibatkan perjinan, perdagangan, juga kepolisian. Cuman karena ijinnya tidak ada di Pati untuk pengedar, jadi ya ini kan menjadi kendala juga menindaknya dari Satpol PP sendiri juga kesulitan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patimiraspati

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
POTRET: Wakil Ketua DPRD Pati, Joni Kurnianto dan ilustrasi kapal nelayan. (Istimewa, Anta/Harianmuria.com)

DPRD Pati Joni Kurnianto Desak KKP Usut Tuntas Pembakaran Kapal di Kalbar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS