Sabtu, Juli 12, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

DPRD Pati Usulkan Pembuatan Perda PKL

by Sekar Sari
7 April 2023
in News, Politik
0 0
Anggota komisi A DPRD Pati, Warsiti. (Arif/Harianmuria.com)

Anggota komisi A DPRD Pati, Warsiti. (Arif/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kabupaten Pati turut mendapat perhatian DPRD Pati. Menurut Anggota komisi A, Warsiti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PKL perlu diadakan sebagai bentuk perlindungan bagi para pedagang.

Selain itu, pembentukan Perda ini diyakini mampu memberikan jaminan kepada PKL mengenai penataan lokasi dagang hingga perizinan.

“PKL ini dimana pun kan ada dan itu dibutuhkan juga, apalagi di kota-kota. Kenapa dibuat perda. Ini bermaksud untuk melakukan penataan,” ujar Wakil rakyat dari Kecamatan Tambakromo ini.

Warsiti menyebut, kondisi perkotaan haruslah tertata dengan rapi. Ia mencontohkan kondisi Alun-Alun Simpang Lima Pati yang penuh pedagang sehingga menimbulkan beberapa permasalahan. Dirinya berharap, keadaan serupa tidak terjadi di Pati.

“Tapikan dari PKL itu menghasilkan beberapa hal yang tidak bagus, artinya itu dipandang mata juga tidak sedap, maka perlu adanya Perda ini,” imbuh Politisi Partai Hanura.

Namun di sisi lain, Warsiti mengakui keberadaan pedagang kecil masih dianggap penting dan dibutuhkan bagi masyarakat perkotaan. Oleh karena itu, Ia beranggapan bahwa perlu adanya perlindungan yang bersifat mengatur dan menjaga bagi para PKL.

Diketahui bahwasanya usulan Perda tentang PKL telah disepakati oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati. Dimana pembahasan Perda akan direncanakan pada 2023.

Warisi berharap Perda yang telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut dapat menjadikan kondisi perkotaan lebih bersih dan tidak terlihat semrawut.

“Misalkan sampah menjadikan kota kotor dan kelihatan semrawut. Sehingga inginnya kita dengan Perda dapat mewujudkan keindahan tata kota yang baik,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPerda PKLPKL

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Kasus Tambang Galian C di Sitiluhur, Ketua DPRD Pati: Ditutup atau Urus Izin

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version