PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya mengesahkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (13/9/2023). Dalam laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar), juru bicara Muslihan mengatakan bahwa anggaran perubahan kali ini mengalami defisit sebesar Rp 135 miliar. Hal ini dikarenakan jumlah belanja pemerintah lebih besar ketimbang pendapatan daerah.
Berdasarkan laporan dari DPRD Pati, pendapatan daerah Kabupaten Pati mencapai lebih dari Rp 2,6 triliun (Rp 2.675.394.704.000). Sedangkan untuk belanja daerah mencapai lebih dari Rp 2,8 triliun (Rp 2.811.174.922.000). Sehingga jika dikalkulasikan, terdapat defisit Rp 135 miliar (Rp 135.781.281).
“Badan Anggaran DPRD Pati mensikapi dan membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 telah menyetujui bebernya pergeseran dengan nominal berikut,” ucap Muslihan dalam penyampaiannya.
Untuk menutupi defisit ini, diambil dana dari Pembiayaan Netto sebesar Rp 135 miliar, sesuai dengan jumlahnya.
Sementara dana di anggaran perubahan ini diperoleh dari Sisa Lebih Penerimaan Anggaran (Silpa) serta dari penyertaan modal Bank Jateng.
“Penerimaan pembiayaan daerah antara lain bersumber dari Silpa APBD 2022 dan penyertaan modal Bank Jateng sebesar Rp 3 miliar,” imbuhnya.
Disamping itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan tidak ada pergeseran anggaran pada masing-masing OPD. Hanya saja, lanjutnya, di beberapa OPD seperti Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) diberikan anggaran cukup besar untuk pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni sebesar lebih dari Rp 600 juta.
Kemudian di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga diberikan tambahan untuk bonus atlet Porprov berprestasi. Termasuk untuk dana cadangan Pemilu daerah 2024 sebesar Rp 25 miliar.
“Jadi tidak ada pergeseran anggaran yang ada di APBD perubahan 2023. Karena beban Pemkab Pati cukup lumayan. Yang pertama PPPK yang harus dibayar oleh Pemkab, kemudian dana cadangan Pemilu daerah 2024. Termasuk bonus Porprov, berdasarkan anggaran perubahan APBD akan segera dibayarkan yang jumlahnya kurang lebih Rp 7 miliar,” imbuh Ketua Dewan.
Di akhir rapat, seluruh anggota dewan beserta badan eksekutif menyetujui dan menyepakati KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023. Untuk kemudian, anggaran bisa segera dialokasikan dan dipergunakan sebagaimana mestinya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)