PATI, Harianmuria – DPRD Pati menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima (PKL). Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menegaskan bahwa Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL tidak hanya mengatur zonasi, tetapi juga mencakup program pemberdayaan.
Dalam Public Hearing yang digelar Senin, 16 Juni 2025, Muslihan menyampaikan program-program pemberdayaan PKL seperti pelatihan keterampilan usaha dan dukungan modal melalui dana aspirasi.
“Ada usulan dari pemangku kepentingan terkait pelatihan dan akses dana pokir dari Dewan, ini akan kami bahas dan usulkan ke eksekutif,” jelasnya.
Masukan lainnya adalah optimalisasi Alun-alun Kembangjoyo yang saat ini masih sepi. Muslihan menyebut, peran OPD dalam menyosialisasikan lokasi ini sangat penting agar menjadi sentra PKL yang ramai.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)