PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menegaskan dukungannya terhadap aksi masyarakat Sukolilo yang menuntut penutupan tambang ilegal di wilayah Pegunungan Kendeng. Ia sepakat aktivitas tambang tanpa izin harus segera dihentikan karena telah merusak lingkungan dan infrastruktur sekitar.
“Kami sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal harus dihentikan. Dampaknya sudah sangat nyata terhadap ekosistem dan warga,” tegas Joni, Senin, 16 Juni 2025.
Ia juga meminta Pemprov Jawa Tengah, khususnya Dinas ESDM, untuk segera turun tangan, mengingat kewenangan izin pertambangan berada di tingkat provinsi.
“Kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Sebelumnya kami sudah sidak ke sejumlah titik tambang, seperti di Desa Kedungwinong dan Desa Wegil,” tandas Joni.
(FEBRIYANTO – Harianmuria.com)