Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kudus Bersama PKPSDM Unwahas Kaji Hak Keuangan dan Administratif Dewan

by Sekar Sari
30 Maret 2023
in News, Umum
0 0
DPRD Kudus foto bersama dengan PKSDM Unwahas untuk mengkaji hak administratif dewan. (Ihza/Harianmuria.com)

DPRD Kudus foto bersama dengan PKSDM Unwahas untuk mengkaji hak administratif dewan. (Ihza/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar workshop dengan tema “Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD” yang bertempat di Grand Edge Hotel, Candisari, Semarang, mulai Minggu hingga Selasa (26-28/3). 

DPRD Kudus berkerja sama dengan Pusat Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) Universitas Wahid Hasyim Semarang untuk mengkaji lebih lanjut mengenai bimbingan teknis (bimtek) DPRD Kudus.

Terdapat 4 materi yang dibahas, yakni mengenai achievement motivation, kajian kebijakan hak dan kewajiban administratif pimpinan dan anggota dewan berbabis kinerja, implementasi PP nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 17 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta harmonisasi pokok pikiran DPRD dengan arah kebijakan prioritas daerah dalam upaya menguatkan perencanaan daerah.

Dalam pembahasan achievement motivation tersebut, dijelaskan bahwa tujuan program pelatihan yang diselenggarakan adalah untuk pengembangan diri, terutama dalam meningkatkan motivasi berprestasi para peserta yang hadir.

Dalam gelaran Bimtek ini, Ketua Sub Direktorat Umum (Kasubdit) Barang Milik Daerah (BMD) 1, Amanah mengungkapkan bahwa arah kebijakan PP Nomor 1 Tahun 2023 mengenai hak keuangan dan administratif telah mengatur bahwa hubungan kerja antara DPRD dan KDH didasarkan atas kemitraann yang sejajar.

Untuk itu, perlu penyelarasan penggunaan kendaraan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD dengan KDH agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain.

“Sinkronisasi dibutuhkan dan dinamika yang berkembang antara penyelarasan dan dinamika kebutuhan diperlukan agar tidak terjadi pertimpangan didalamnya,” ujarnya.

Dijelaskan pula pokok-pokok perubahan, seperti kendaraan pimpinan DPRD dari kendaraan dinas jabatan menjadi kendaraan perorangan dinas, penyesuaian nomenklatur masa bakti menjadi masa jabatan, serta rumah negara maupun perlengkapannya tidak dapat dipindahtangankan.

Disisi lain, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Wahid Hasyim Semarang Ali Martin mengatakan bahwa analisis kebijakan hak dan kewajiban dewan haruslah sesuai basis kinerja.

“DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerahnya khususnya Kabupaten Kudus,” paparnya.

Penyelenggaraan pemerintah dan berbasis kinerja yang dimaksud, yaitu keselarasan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah supaya terjalin hubungan harmonis dan tidak saling mendominasi agar peningkatan kerjasama dapat terjalin dengan baik.

“Tugas dan wewenang DPRD yaitu untuk membentuk peraturan daerah bersama Bupati, membahas dan memberi mengenai ranperda yang diajukan Bupati serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD,” tukasnya.

Dosen Unwahas, Agus Riyanto mengungkap harmonisasi pokok pikiran (pokir) DPRD dengan arah kebijakan daerah harus mengupayakan penguatan dalam perencanaan daerah seperti rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Penjelasan pokok pikiran DPRD yaitu penelaahan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperbolehkan dari DPRD seperti rapat dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses,” katanya.

Agus pun berahap, badan anggaran dapat memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah, sebelum peraturan kepala daerah mengenai rencana kerja pemerintah daerah ditetapkan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusUNWAHAS

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Bupati Rembang Blusukan ke Dua Pasar Tradisional, Cek Harga Bahan Pokok

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version