Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kudus Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

by Sekar Sari
22 Juni 2023
in News, Umum
0 0
RAPAT PARIPURNA: DPRD Kudus bersama Bupati Kudus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Rabu (21/6). (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

RAPAT PARIPURNA: DPRD Kudus bersama Bupati Kudus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Rabu (21/6). (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna yang membahas Penjelasan Bupati Kudus Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (21/6).

Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Kudus melalui Wakilnya Tri Erna Sulistyawati dan Sulistyo Utomo beserta anggota DPRD Kabupaten Kudus, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait hadir dalam rapat yang diberlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kudus.

Ketua DPRD Kudus melalui Wakilnya, Tri Erna Sulistyawati yang memimpin rapat tersebut mengatakan dalam rapat ini Bupati Kudus menyampaikan beberapa hasil terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus.

Ia menyebut, rapat paripurna kali ini menindaklanjuti Surat Bupati Kudus pada 20 Juni 2023 Nomor : 903/1403/25.00/2023 perihal Penyampaian dan Permohonan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah dijadwalkan pada Rapat Badan Musyawarah 30 Mei 2023.

Berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD. Dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penjelasan bupati dapat dipergunakan sebagai bahan kajian awal dalam rapat fraksi-fraksi maupun rapat kerja Badan Anggaran (Banggar). Nanti kita bahas ke komisi di fraksi, harapannya nanti kalau yang perlu diperbaiki ya terus diperbaiki untuk meningkatkan lagi kinerja yang akan datang,” terangnya.

Bupati Kudus, HM Hartopo menjelaskan realisasi APBD 2022 sebesar Rp 2,078 triliun atau terealisasi 101,92 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,039 triliun. 

Terdiri dari PAD terealisasi Rp 418,705 miliar atau 103,23 persen dari target Rp 405,622 miliar, pendapatan transfer terealisasi Rp 1,658 triliun atau 101,77 persen dari target Rp 1,629 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 1,716  miliar atau 38,13 persen dari target Rp 4,5 miliar.

Sementara belanja dan transfer daerah terealisasi Rp 2,231 triliun atau 86,48 persen dari target Rp 2,580 triliun. Terdiri dari belanja operasi Rp 1,575 triliun atau 85,77 persen dari target yang dianggarkan Rp 1,837 triliun, belanja modal Rp 379,321 miliar atau 83,16 persen dari yang dianggarkan Rp 456,116 miliar, dan belanja tak terduga Rp 7,9 miliar atau 42,51 persen dari yang dianggarkan Rp 18,665 miliar.

“Pendapatan transfer Rp 268,589 miliar atau 99,96 persen dari yang dianggarkan Rp 268,790 miliar,” jelasnya. 

Hartopo menyebut, dari anggaran itu terdapat defisit anggaran sebesar Rp 152,740 miliar. Didapat dari realisasi pendapatan daerah Rp 2,078 triliun dikurangi realisasi belanja dan transfer daerah Rp 2,231 triliun.

Sementara itu, realisasi pembiyaaan daerah sebesar Rp 540,8 miliar atau 100,51 persen dari Rp 543,653 miliar. Terdapat Silpa sebesar Rp 390,912 miliar hasil pembiayaan netto Rp 543,653 miliar dikurangi defisit Rp 152,740 miliar. Silpa terdiri dari kas daerah, kas BLUD RSUD, kas BLUD puskesmas, dan lain sebagainya. 

“Dari Silpa Rp 390,912 miliar, di dalamnya terdapat Silpa yang dibatasi penggunaannya atau terikat Rp 225,282 miliar. Sehingga Silpa tidak terikat Rp 165,630 miliar,” tandasnya.  (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBDBupati KudusDPRD KudusInfo Kuduskudus

Related Posts

News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Penuhi Permintaan Dropping Air, Anggota DPRD Jepara Sutrisno Minta BPBD Manfaatkan CSR

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version