Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Kota Pekalongan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkot 10 Kali WTP

DPRD Kota Pekalongan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkot 10 Kali WTP

Basuki by Basuki
25 Juni 2025 16:42
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir menandatangani dokumen persetujuan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Rabu, 25 Juni 2025. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir menandatangani dokumen persetujuan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Rabu, 25 Juni 2025. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Rabu, 25 Juni 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD M Azmi Basyir itu dihadiri Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Balgis Diab, jajaran Forkopimda, Sekda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas capaian Pemkot Pekalongan yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Pekalongan atas pencapaian WTP 10 kali berturut-turut dari BPK. Ini menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujar Azmi.

Baca Juga:  Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

Azmi juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

“Harapan kami, Pemkot bisa lebih transparan dan akuntabel, serta memperbaiki tata kelola organisasi ke depan,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Balgis Diab menyatakan bahwa pengesahan Raperda ini adalah bagian dari siklus wajib dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Raperda ini diajukan sejak 11 Juni 2025 dan telah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Alhamdulillah hari ini telah disetujui,” terang Balgis.

Ia juga menginformasikan bahwa dokumen tersebut akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi, maksimal tiga hari setelah persetujuan.

Baca Juga:  Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

Lebih lanjut, Balgis mengingatkan seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari DPRD, agar kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan terus meningkat.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan DPRD, kita berharap pembangunan Kota Pekalongan ke depan berjalan lebih optimal dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganDPRD Pekalonganevaluasi gubernurInfo Pekalonganopini WTP Pekalonganpelaksanaan APBDPemkot Pekalonganpertanggungjawaban APBDRaperda APBD 2024 Pekalonganrekomendasi BPKtata kelola keuangan daerah

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Agama Kelas 1A Pati. (Foto: Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Hamil di Luar Nikah, 68 Anak di Pati Ajukan Dispensasi Kawin

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS