PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Rabu, 25 Juni 2025.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD M Azmi Basyir itu dihadiri Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Balgis Diab, jajaran Forkopimda, Sekda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas capaian Pemkot Pekalongan yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Pekalongan atas pencapaian WTP 10 kali berturut-turut dari BPK. Ini menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujar Azmi.
Azmi juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
“Harapan kami, Pemkot bisa lebih transparan dan akuntabel, serta memperbaiki tata kelola organisasi ke depan,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Balgis Diab menyatakan bahwa pengesahan Raperda ini adalah bagian dari siklus wajib dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Raperda ini diajukan sejak 11 Juni 2025 dan telah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Alhamdulillah hari ini telah disetujui,” terang Balgis.
Ia juga menginformasikan bahwa dokumen tersebut akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi, maksimal tiga hari setelah persetujuan.
Lebih lanjut, Balgis mengingatkan seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari DPRD, agar kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan terus meningkat.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan DPRD, kita berharap pembangunan Kota Pekalongan ke depan berjalan lebih optimal dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)