JEPARA, Harianmuria.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menyatakan dukungan penuh terhadap pengajuan enam Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dari Jepara ke Kementerian Kebudayaan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia 2025.
Enam OPK tersebut meliputi Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.
Warisan Budaya Harus Jadi Sumber Kesejahteraan
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, menyebut bahwa keenam warisan budaya tersebut tidak hanya memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal, tetapi juga potensi ekonomi kreatif yang besar jika dikembangkan secara berkelanjutan.
“Warisan budaya bukan hanya untuk dikenang, tapi juga bisa menjadi sumber kesejahteraan. Dengan pengakuan WBTB, peluang promosi wisata dan ekonomi kreatif Jepara akan semakin terbuka,” ungkapnya.
Menurutnya, penetapan WBTB harus menjadi momentum untuk mengembangkan industri kreatif berbasis budaya, sekaligus memperkuat identitas daerah di kancah nasional maupun internasional.
Dorong Pembinaan dan Promosi Digital
Pratikno juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap para pelaku budaya dan komunitas seni. Bentuknya bisa berupa pelatihan, pameran, dan promosi digital agar warisan budaya Jepara makin dikenal luas.
“Budaya tradisional bisa beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan nilai aslinya. Dengan dukungan semua pihak, Jepara diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian warisan leluhur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor budaya,” pungkasnya.
Jurnalis: Basuki










