Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

DPRD Jepara Sepakat Bentuk 10 Perda di 2025, Diantaranya Perlindungan Petani hingga Pemberantasan Narkoba

Sekar Sari by Sekar Sari
8 November 2024
in News
0 0
DPRD Jepara Sepakat Bentuk 10 Perda di 2025, Diantaranya Perlindungan Petani hingga Pemberantasan Narkoba

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menerima nota kesepakatan Propemperda tahun 2025 dari Pimpinan DPRD Jepara, Kamis, 7 November 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara sepakat dan menyetujui rencana penyusunan sepuluh rancangan peraturan daerah (Ranperda) selama tahun 2025. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis, 7 November 2024.

Dari jumlah itu, terdapat tujuh Ranperda yang diusulkan eksekutif yang masing-masing tiga Ranperda luncuran tahun 2024 dan empat Ranperda usulan baru. Sementara itu tiga Ranperda usulan dari DPRD.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jepara, Junarso bersama dua wakil lainnya Pratikno dan Arizal Wahyu Hidayat. Sebelumnya, Propemperda tersebut sudah dibahas antara pihak eksekutif terkait dan legislatif yakni dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jepara Nining Fitriani dalam laporannya menyampaikan, ketiga Ranperda usulan DPRD Jepara merupakan luncuran Propemperda tahun 2024, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sedangkan, eksekutif mengusulkan empat Ranperda baru. Sedangkan tiga ranperda lain merupakan luncuran Propemperda tahun 2023. Adapun Ranperda baru tersebut meliputi RPJMD Kabupaten Jepara tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2024, Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2025, dan APBD Kabupaten Jepara tahun 2026.

Selanjutnya untuk tiga Ranperda lain adalah rencana pembangunan industri Kabupaten Jepara tahun 2024-2025, Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Penyelenggaraan Kepemudaan.

DPRD Jepara Usulkan 3 Perda Inisiatif

Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso menjelaskan bahwa, ketiga Ranperda inisiatif DPRD Jepara merupakan luncuran Propemperda tahun 2024, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Dengan 3 Perda itu kita ingin membentuk generasi muda yang cinta tanah air dan menuju generasi emas 2045. Kemudian dengan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, kita ingin memberikan perlindungan dan memberdayakan petani, agar petani di Jepara sejahtera,” terangnya. 

Junarso mengatakan, 10 Perda yang usulan DPRD dan Pemkab Jepara tersebut nantinya akan menjadi prioritas. Terkait Perda yang akan didahulukan, kata dia, akan menyesuaikan dengan pihak eksekutif.

“Kita sepakat dengan eksekutif, sekarang kita itu tidak mengejar kuantitas tapi kualitas. Maka dari itu pada tahun 2025 cukup 10 Perda yang kita sepakati, tapi hasilnya betul-betul bisa kita jalankan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, Propemperda menjadi pedoman pengendali yang mengikat, antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam penyusunan Peraturan Daerah.

“Peraturan Daerah sendiri, memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Bupati, dalam melaksanakan otonomi daerah,” katanya.

Menurutnya, pembentukan Perda sangatlah penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, penyusunannya perlu diprogramkan melalui Propomperda.

“Saya sangat yakin, kesepakatan yang telah kita tuangkan dalam Propemperda tahun 2025, akan dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut juga disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara atau yang mewakili serta sejumlah kepala perangkat daerah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaInfo Jeparajepara

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Belum Ada Separuh dari Target, Pemkab Kudus Genjot Capaian PAD Pasar

Belum Ada Separuh dari Target, Pemkab Kudus Genjot Capaian PAD Pasar

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS