BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk salah satu anggotanya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, membenarkan agenda tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses PAW telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah dan pelantikan akan dilangsungkan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Surat dari gubernur sudah turun dan insyaallah akan kita PAW dilantik hari Sabtu besok,” ujar Mustopa, yang juga menjabat Sekretaris DPC PKB Blora, pada Senin, 30 Juni 2025.
Anggota DPRD yang akan digantikan adalah Ketut Kunarwo. Kursi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Asrofin, caleg peraih suara terbanyak kedua dari PKB dalam Pemilu 2024.
“Dari Kaji Ketut ke Bu Asrofin, sudah pasti itu,” tambah Mustopa. Ia juga berharap prosesi pelantikan dapat berjalan lancar dan tertib.
Baca juga: PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD
Diberitakan sebelumnya, DPC PKB Blora mempersiapkan proses PAW untuk anggota DPRD Blora, menyusul pengunduran diri Ketut Kunarwo. Ketua DPC PKB Blora Abdul Hakim mengonfirmasi rencana PAW tersebut pada Selasa, 20 Mei 2025.
“Memang ada rencana PAW atas nama Ketut Kunarwo. Penggantinya adalah suara terbanyak di bawahnya, yaitu Asrofin,” jelas Abdul Hakim,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora telah melakukan klarifikasi dan verifikasi calon Pengganti Antarwaktu anggota DPRD Blora hasil Pemilu Tahun 2024 pada Senin, 19 Mei 2025. Dikutip dari laman resmi KPU Blora, Ketut Kunarwo mengundurkan diri dikarenakan faktor kesehatan dan kesibukan di luar kegiatan partai.
(HANAFI – Harianmuria.com)










