Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPC PKB Pati Ikut Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPC PKB Pati Ikut Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sekar Sari by Sekar Sari
08 Agustus 2024 10:05
in News, Politik
0 0
Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo memberi keterangan usai melaporkan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polresta Pati, Rabu, 7 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo memberi keterangan usai melaporkan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polresta Pati, Rabu, 7 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Pimpinan Caban (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Rabu, 7 Agustus 2024 melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polresta Pati atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo mengatakan, pihaknya selaku pengurus di tingkat kabupaten melapor Satreskrim Polresta Pati lantaran statement Lukman Edy usai menghadiri undangan PBNU pada 31 Juli 2024 yang dianggap merugikan PKB.

“Ini ‘kan kita mengajukan sesuai statemennya saudara Lukman itu di Jakarta pada tanggal 31 Juli. Ada beberapa statemen yang kami laporkan. Ini ‘kan yang dicemarkan PKB, lha kami merupakan bagian dari PKB karena kami pengurus di tingkat kabupaten,” ujar Bambang.

Ia menyebut pernyataan Lukman Edy sangat mencederai dan mencemarkan nama baik PKB.

“Ada beberapa poin dari A sampai F, di antaranya memang menurut kami tidak benar yang disampaikan Pak Lukman Edy itu. Jadi ya ada beberapa termasuk masalah keuangan, masalah menyimpang dari AD ART, dan sebagainya,” jelasnya.

Bambang menyebut, statement saudara Lukman Edy tak sesuai dengan fakta yang telah dilakukan PKB. Maka dari itu, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik atau Fitnah melalui Media Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan jo. Pasal 310 ayat (1) KUHPidana.

Pihaknya pun berharap Lukman Edy segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Diterima, nanti akan dilaporkan ke pimpinan. Harapannya agar diproses secara normatif sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bambang. (Lingkar Network | Setyo Nurgoho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPKB

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sekretaris DPC PKB Grobogan Muhlisin menunjukan bukti laporan ke awak media paska membuat pelaporan untuk Lukman Edy, Rabu, 7 Agustus 2024. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Giliran DPC PKB Grobogan Laporkan Lukman Edy ke Polisi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS