JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkenalkan aplikasi Satu Managemen Data untuk Jepara (SAMUDRA) di Pendopo RA Kartini Jepara pada Senin, 15 Juli 2024.
Peluncuran aplikasi ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 Tahun 2019 mengamanatkan tentang satu data Indonesia yang memuat kebijakan tata kelola data pemerintah berupa data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan bahwa dalam mewujudkan integrasi data di Kabupaten Jepara, membutuhkan waktu dan perjalanan yang paniang sampai akhirnya tercetus aplikasi SAMUDRA. Ia menambahkan jika aplikasi tersebut menyediakan akses terhadap data strategis dan prioritas Kabupaten Jepara.
“Kami sangat mengapresiasi karya ini. Semoga dapat menyatukan data dan informasi prioritas yang tersaji secara realtime sehingga mempercepat proses pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Edy saat memberikan sambutan pada Launching Aplikasi SAMUDRA.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan data bagi suatu pemerintahan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengawal proses pelaksanaan pembangunan.
Aplikasi ini mudah diakses, data sinergis dan terintegrasi sehingga tidak tumpang tindih. tak kalah penting adalah keamanan data, agar tidak mudah diserang hacker.
“Kami mengharapkan bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum melengkapi data, agar segera melengkapi. Sehingga sajian aplikasi SAMUDRA ini bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah Riena Retnaningrum mejelaskan bahwa data pemerintah dibutuhkan dalam proses pembangunan dan menjadi modal terpenting dalam menunjukkan arah pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Jepara atas komitmennya untuk menerapkan kebijakan satu data melalui portal SAMUDRA,” kata Riena saat memberikan sambutan.
Ia berharap dengan adanya SAMUDRA dapat mendorong keterbukaan informasi dan data, serta dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan bagi pemerintah dan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penyempurnaan data yang ada di aplikasi SAMUDRA.
“Karena masih dalam pengembangan, akan kami koordinasikan terus menerus,” kata Arif saat menanggapi terkait beberapa OPD yang belum terintegrasi.
Rencananya, besok pihaknya akan berkolaborasi dengan programer RSUD RA Kartini, agar melalui aplikasi SAMUDRA ini bisa digunakan untik pendaftaran pasien.
Terakhir, ia menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan ide dan kreativitas rekan-rekan Diskominfo Jepara tanpa mengambil anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Aplikasi SAMUDRA dapat diakses masyarakat melalui tautan samudra.jepara.go.id atau dengan mengunduh melalui google playstore,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)