SALATIGA, Harianmuria.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Salatiga masih menghadapi kendala distribusi yang belum merata. Hingga akhir September 2025, hanya delapan sekolah yang tercatat sudah menerima manfaat program ini.
Baru 7 SMP dan 1 SD Terima MBG
Dalam rapat koordinasi bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga, Kamis, 25 September 2025, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Muh Nasiruddin, menyampaikan bahwa sebaran penerima masih sangat terbatas.
“Di tingkat SMP, dari 31 sekolah baru 7 yang mendapatkan MBG. Sementara untuk SD di Kecamatan Tingkir, dari 19 sekolah dasar baru 1 yang terlayani,” jelas Nasiruddin.
Kepala Sekolah Masih Ragu Teken Perjanjian
Nasiruddin juga menyebut adanya kecemasan di kalangan kepala sekolah terkait permintaan penandatanganan perjanjian kerja sama dari calon penyedia MBG. Kondisi ini menimbulkan keraguan dan kebingungan yang perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah.
“Beberapa kepala sekolah masih bingung soal legalitas perjanjian. Perlu arahan tegas agar pelaksanaan MBG tidak terhambat,” tambahnya.
Wali Kota: MBG adalah Investasi Jangka Panjang
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menanggapi hal ini dengan tegas. Ia menyatakan bahwa program MBG adalah bagian dari investasi jangka panjang untuk membentuk generasi penerus yang sehat dan kuat.
“Ini adalah program besar untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan kuat. Salatiga punya lebih dari 272 sekolah dengan lebih dari 50 ribu siswa. Ini tanggung jawab besar,” ujar Robby.
Baca juga: Pemkot Salatiga Bentuk Satgas MBG, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan Siswa
Robby meminta seluruh pihak membuka saluran komunikasi agar tidak ada keluhan di lapangan yang terabaikan. Ia juga menekankan bahwa dokumen kerja sama resmi hanya sah jika ditandatangani oleh SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia).
“Jangan takut. NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) sudah diterbitkan sebagai pedoman resmi. Jika ada pihak membawa perjanjian lain, abaikan saja,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










