Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Diperas Oknum Pengacara, Warga Ambarawa Laporkan ke Polda

Diperas Oknum Pengacara, Warga Ambarawa Laporkan ke Polda

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
12 Februari 2025 18:48
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Supriyadi (kiri) dan kuasa hukumnya Anisah saat bertemu awak media. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Supriyadi (kiri) dan kuasa hukumnya Anisah saat bertemu awak media. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB.SEMARANG, Harianmuria.com – Supriyadi, warga Glagahombo, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, melaporkan seorang pengacara ke Polda Jawa Tengah. Oknum pengacara itu diduga melakukan pemerasan kepada istri Supriyadi, yang berinisial LW.

Saat bertemu awak media, Rabu (12/2/2025), Supriyadi menuturkan bahwa istrinya LW terjerat kasus hukum dan harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga, atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saat istri saya masih ditahan di Polres Semarang, oknum pengacara berinisial LES ini ditunjuk oleh Polres Semarang untuk mendampingi proses hukum yang harus dijalani istri saya,” kata Supriyadi yang didampingi oleh kuasa hukumnya Anisah.

Menurut Supriyadi, LES meminta uang sebesar Rp225 juta kepadanya agar LW bebas. “Namun karena saya tidak punya uang, saya hanya bisa memberi LES ini uang Rp11,8 juta dalam dua kali transfer. Yang pertama saya transfer Rp10 juta, lalu saya transfer lagi Rp1,8 juta,” ungkapnya.

Sementara itu Anisah mengatakan, kasus pemerasan itu berkaitan dengan kasus yang dialami LW. Istri Supriyadi itu terjerat kasus TPPO yang sudah berjalan 1,5 tahun, yang bermula ketika saudara LW meminta dicarikan pekerjaan oleh LW di Malaysia.

Setelah bekerja beberapa bulan, saudara LW itu merasa tidak betah dan meminta kepada LW untuk kembali lagi ke Indonesia. Namun, secara mendadak saudara LW ini justru melaporkan LW ke Polres Semarang pada November 2024 lalu. Kemudian LW ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO dan ditahan hingga saat ini.

“Dan kasus ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku dari sebuah LSM dan media (jurnalis). Keduanya mengaku mendampingi LW pada proses hukum yang dialami LW, tapi sampai sekarang pun juga tidak jelas bagaimana oknum ini bisa terlibat,” terangnya.

Untuk itu, Anisah meminta kepada penegak hukum supaya bisa benar-benar profesional dalam menangani kasus tersebut. “Kalau tim penegak hukum ini profesional dalam penanganan, maka kasus ini akan menjadi terang benderang dan tidak ada oknum-oknum lain yang ikut campur dalam penanganan kasus ini,” tandasnya.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info AmbarawaInfo SemarangKasus pemerasanOknum pengacara

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono membuka International Conference of Oil Palm and Environment (ICOPE) 2025 di Bali. (Istimewa/Harianmuria.com)

ICOPE 2025, Wamentan Sudaryono: Industri Sawit Kuatkan Posisi Tawar Indonesia pada Dunia

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS