Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Dijanjikan Bekerja di Jepang, Warga Brebes Ditipu Perusahaan Bodong Puluhan Juta

Dijanjikan Bekerja di Jepang, Warga Brebes Ditipu Perusahaan Bodong Puluhan Juta

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
19 Februari 2025 14:34
in News, Hukum & Kriminal, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Konferensi pers Polda Jateng terkait kasus tindak pidana  penipuan  dan perdagangan orang (TPPO). (Syahril Muadz/Hariamuria.com)

Konferensi pers Polda Jateng terkait kasus tindak pidana penipuan dan perdagangan orang (TPPO). (Syahril Muadz/Hariamuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Brebes. Tersangka kasus penipuan pekerja migran Indonesia itu adalah salah satu direktur PT Rifki Anugerah Bahari (RAB) berinisial S.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, tersangka menjaring para calon korban di media sosial, dengan iming-iming kerja ke luar negeri dengan mudah dan mendapat gaji besar.

“Jadi korban melapor telah membayar DP (uang muka) kepada tersangka sebesar Rp 22,5 juta untuk dapat berangkat ke Jepang. Namun sejak perekrutan pada tahun 2023 sampai pada Desember 2024, tidak diberangkatkan,” jelasnya, Rabu (19/2/2025).

Kombes Dwi Subagio menambahkan, terdapat sepuluh korban penipuan yang tidak diberangkatkan ke luar negeri. Sebagian korban telah membayar DP berupa uang, dan sebagian lagi menjaminkan sertifikat tanah.

“Jadi mereka diberi pelatihan, tetapi tidak diberangkatkan. Dalam operasi kami di TKP, kami juga menemukan sepuluh korban lain yang belum diberangkatkan dengan tujuan sama, jadi total 20 orang,” imbuhnya.

Dari penelusuran kepolisian, PT RAB tidak memliki izin Sending Organization (SO) sebagai organisasi pengirim resmi dan tidak mengantongi Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Namun karena aktif di media sosial, banyak pencari kerja yang tergiur.

“Modus tersangka ini terbilang cukup sistematis dalam melakukan penipuan, karena dia tidak bekerja sendiri, tapi ada perusahaan lain yang membantu,” ujarnya.

Kemudian Subagio menyatakan bahwa perusahan tersebut memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK), yakni izin yang diperlukan untuk merekrut dan menempatkan awak kapal.

“Dengan SIUPPAK itu, tersangka telah memberangkatkan 32 orang ABK ke Taiwan, dan ada 55 orang yang belum berangkat. Kami masih menyelidiki apakah yang sudah berangkat ini ada potensi TPPO,” tuturnya.

Dari seluruh hasil penipuan ini terdapat kerugian yang totalnya mencapai Rp450 juta dan terdapat tiga berkas sertifikat tanah.

“Jadi korban menyerahkan uang Rp22,5 juta sebagai DP. Untuk targetnya itu per orang membayar Rp45 juta untuk satu keberangkatan,” jelasnya.

Untuk kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 10 Undang-Undang TPPO, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. Tersangka juga dijerat UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 378 KUHP.

Salah satu korban berinisial A (32) menuturtkan, ia tertarimk lantaran diiming-iming gaji Rp20 juta per bulan di Jepang, dengan masa tunggu tiga bulan sebelum keberangkatan. Ia pun membayar DP dengan menggunakan uang pinjaman di bank.

“Saya sudah pelatihan di Bekasi tiga bulan, katanya di Jepang kerja di bidang pertanian. Namun, setelah menunggu lama belum diberangkatkan. Pesan saya kepada masyarakat: jangan mudah percaya dengan perusahan seperti ini, jadi dicek dulu,” ungkapnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BrebesInfo SemarangPekerja Migran IndonesiapenipuanPolda JatengTindak Pidana Perdagangan Orang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Personel Polres Kendal, BPBD Kendal dan Damkar saat melakukan pembersihan jalan yang terkena tumpahan cairan kimia. (Istimewa/Harianmuria.com)

Cairan Kimia Tumpah, Banyak Pemotor Jatuh di Jalan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS