PATI, Harianmuria.com – Untuk melakukan langkah digitalisasi sistem layanan, Pemkab Pati telah menerapkan penggunaan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam dokumen pemerintahan sejak tahun 2018.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ratri Wijayanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Keamanan Informasi, Sali menyampaikan langkah ini merupakan implementasi dari beberapa undang-undang yang diacu.
Diantaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan juga merupakan amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pasal 40 mengamanahkan penjaminan keamanan SPBE dalam layanan publik, salah satu bentuknya berupa sertifikat elektronik.
“Penggunaan TTE ini telah diterapkan di beberapa perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Pati yang secara umum telah mendukung persetujuan berjenjang pimpinan pada aplikasi E-Layang. Dengan TTE dapat memotong jalur birokrasi pemerintahan khususnya dalam persuratan menjadi lebih mudah, murah dan dapat dilakukan dimana saja. TTE bukanlah tanda tangan digital biasa karena didalamnya terdapat Sertifikat Elektronik (SE) yang berisikan identitas elektronik berupa kode kriptografi dari pemilik sertifikat elektronik,” ungkap Sali.
Ia juga mengatakan, sejauh ini sudah ada 172 TTE yang sudah diterbitkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) dan sudah diimplementasikan oleh kepala OPD, camat, jabatan fungsional, tim medis dan dokter pada rumah sakit daerah di Kabupaten Pati. Sedangkan, 42 TTE masih dalam proses penerbitan.
Sali mengungkap, berjalannya TTE ini berbarengan dengan keberadaan E-Layang yang ada di Kabupaten Pati. Seperti yang sudah diterapkan di Kecamatan Sukolilo, TTE digunakan sebagai bagian melengkapi E-Layang.
Meski demikian, dalam memperoleh TTE, Diskominfo Pati menggunakan mekanisme pengajuan terlebih dahulu. Sali mengungkapkan, mekanisme ini untuk mencegah keberadaan TTE yang tidak digunakan.
“Mekanisme sendiri mereka mengajukan dulu, tapi kalau kita langsung memberi bisa saja. Tapi mengkhawatirkan tidak digunakan. Akhirnya yang mendesak saja yang kita utamakan,” jelasnya.
Bahkan Sali mengatakan, tahun depan ditargetkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Pati sudah mempunyai TTE.
“Memang penggunaan TTE mempunyai sejumlah manfaat. Mulai dari memudahkan ketika ada surat masuk atau yang dinaikkan, karena tidak mengenal alasan sedang diluar kota, karena ini bisa ditandatangani dari mana saja. Dari sisi keasliannya juga lebih baik, dibuktikan melalui scan. Karena kalau manual juga dapat dipalsukan,” tutupnya.
Di sisi lain, Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto menyampaikan bahwa penggunaan TTE seperti halnya E-layang. Dimana penggunaan ini tidak hanya menyentuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kabupaten saja, melainkan sudah pada tingkat kecamatan.
“Melihat data ini, saya pikir mereka sudah mengambil manfaat dan keuntungan dari efektivitas E-Layang, juga termasuk TTE di dalamnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)