PATI, Harianmuria.com – Ratusan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Kamis (9/1/2025) menggelar aksi di balai desa setempat menuntut transparansi anggaran karena sejumlah proyek tak kunjung selesai.
Dalam aksi tersebut, 10 orang perwakilan langsung mengadakan audiensi bersama Kepala Desa (Kades) Dengkek Muhammad Kamjawi beserta perangkatnya dan dimediatori Camat Pati di Balai Desa setempat.
Adapun beberapa tuntutan yang diajukan warga di antaranya permasalahan pembangunan Balai Desa Dengkek yang sampai sekarang belum selesai, proyek ketahanan pangan berupa saluran irigasi di dua titik senilai Rp 140 juta yang tak kunjung rampung, dan pembangunan saluran air di RT 10 yang belum tuntas 100 persen.
Selanjutnya, hasil lelang bondo desa (aset desa) tidak diketahui, permasalahan bantuan beras, pengadaan laptop dan proyektor yang belum dibelanjakan, dan dana padat karya yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kemudian, Kades dianggap kurang memenuhi keteladanan dalam hal rapat, motor dinas tidak dipasang nomor plat polisi, dan sering tidak memakai seragam dinas pada saat bekerja.
“Aksi damai masyarakat Desa Dengkek untuk menuntut adanya keterbukaan informasi dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mulai tahun 2021-2024,” ujar koordinator aksi, Bagas Adi Saputra.
Pihaknya pun meminta Inspektorat Daerah Pati untuk segera melakukan audit keuangan di lingkungan pemerintahan Desa Dengkek. Jika tuntutan tidak diindahkan, pihaknya bersama warga akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
“Mengganti semua APBDes yang disalahgunakan. Tadi sudah dirinci, kuitansi, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Menjawab tuntutan tersebut, Kades Dengkek Muhammad Kamjawi mengaku siap menyelesaikan permasalahan.
“Keluhan-keluhan tadi kita sikapi dengan baik, nanti kita selesaikan semua. Sebetulnya itu ada semua seperti yang diutarakan tadi ada yang sudah selesai. Nanti diklarifikasi saja,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Pati Didik Rudiartono menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan warga kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati untuk diteruskan ke Inspektorat Daerah.
“Hari ini akan kami segera tindaklanjuti tentunya untuk audit kewenangan dari Inspektorat. Kami mencatat semua hasil tersebut dan kami laporkan ke Bupati, selanjutnya akan menurunkan Tim Inspektorat untuk mengaudit keuangan Pemerintah Desa (Pemdes) Dengkek,” tuturnya. (SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)