Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Dianggap Ancam Iklim Investasi, MPJ Tolak Penetapan UMSK Jepara 2025                        

Dianggap Ancam Iklim Investasi, MPJ Tolak Penetapan UMSK Jepara 2025                        

Ika Tamara by Ika Tamara
23 Januari 2025 22:18
in News, Jepara, Seputar Jateng
0 0
UMSK JEPARA

Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1/2025).

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, LINGKAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menyampaikan petisi terhadap rencana pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jepara tahun 2025.

Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara agar menunda, merevisi dan/atau membatalkan Keputusan SK Gubernur Jateng tentang pemberlakuan UMSK Jepara tahun 2025 dan Surat Rekomendasi Pj Bupati Jepara. Penyampaian petisi tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1/2025).

Koordinator Aksi Masyarakat Peduli Jepara (MPJ), Tri Hutomo menyampaikan bahwa perlu adanya ketegasan dari pemerintah untuk mengevaluasi bahkan menolak penetapan UMSK, karena hal tersebut sangat berdampak bagi Jepara.

“Kita butuh iklim investasi yang kondusif, perlu diingat Jepara ini bukan milik kaum buruh saja atau serikat pekerja tapi banyak elemen masyarakat di luar sana yang butuh pekerjaan dan butuh investasi untuk bergantung hidup dan bekerja di pabrik-pabrik. Jadi pemerintah perlu tegas, jangan kaum buruh atau serikat saja yang selalu diakomodir tapi juga ada kaum pedagang sekitar pabrik, pemilik usaha kos, dan UMKM yang banyak bergantung dengan adanya pabrik di Jepara,” ucap Tri Hutomo.

Baca Juga:  Dukung Ekonomi dan UMKM, Pemkab Jepara Kucurkan Rp30 Miliar untuk Jalan di Kalinyamatan

Ia mengatakan, ada sebelas poin yang diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko selaku Dewan Pengupahan untuk menjadi bahan pertimbangan meninjau ulang penetapan bahkan membatalkan UMSK di Kabupaten Jepara.

Poin-poin tersebut di antaranya mencakup perlunya kebijakan yang bijaksana dari pejabat pemerintah dan dampak negatif yang mungkin terjadi. Seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, pemutusan kontrak atau tidak adanya perpanjangan kontrak kerja, relokasi pabrik, serta hilangnya investasi di Jepara.

“Itu sebagian dari sebelas poin yang akan kita sampaikan dan serahkan ke Sekda,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang juga merupakan Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara menerima perwakilan massa dari Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) di Kantor Bupati Jepara, Kamis (23/1/2025).

Edy Sujatmiko menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Masyarakat Peduli Jepara (MPJ) terkait pengkajian ulang pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 di Kabupaten Jepara.

“Saya berterima kasih atas dukungan ini dan saya sependapat. Kondisi seperti ini, Penjabat (Pj) Bupati Jepara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menginstruksikan kepada Dewan Pengupahan untuk segera mengambil langkah cepat. Pasalnya ditakutkan jika para investor merasa keberatan dan cabut dari Jepara, sehingga ditakutkan mengganggu iklim perekonomian di Jepara,” ujar Edy Sujatmiko.

Baca Juga:  47 Ribu Wisatawan Kunjungi Jepara Selama Libur Nataru, Pantai Bandengan Paling Ramai

Edy mengatakan bahwa hasil dari rapat pengkajian ulang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan menjadi rekomendasi untuk disampaikan ke Pj Gubernur Jateng melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Ia menjelaskan adapun hasil dari rapat tersebut adalah kenaikan UMSK Sektor 3 sebesar 0,5 persen dari UMK tahun 2024 menjadi Rp 2.634.773. Selanjutnya Sektor 2 sebesar 1 persen menjadi Rp 2.646.988, dan Sektor 3 sebesar 1,5 persen menjadi Rp 2.659.242.

“Kami sudah menampung aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dengan melihat kemampuan perusahaan mereka. Kami juga tidak membela pengusaha, kami hanya ingin keberlangsungan masyarakat Jepara nantinya,” tegas Edy Sujatmiko. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaINVESTASIjeparaUMSK

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Abdullah Aminudin. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

Isu Maraknya Praktik Mafia Tanah Hambat Investor Masuk Blora

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS