KUDUS, Harianmuria.com – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kudus mendatangi kantor DPRD Kudus pada Rabu, 18 Desember 2024. Kedatangan mereka untuk menuntut adanya kesetaraan bagi guru PAUD non formal.
Ketua Himpaudi Kabupaten Kudus, Mujiwati menyampaikan selama ini guru PAUD non formal tidak bisa mendapat hak yang setara dengan guru formal karena terganjal Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
“Kami minta diberi kesetaraan untuk diformalkan, untuk bisa diakui sebagai guru sesuai undang-undang itu. Karena selama ini kami tidak bisa mendapat hak yang setara, seperti mendapatkan sertifikasi. Sebenarnya secara kemampuan kami itu bisa, tapi kami tidak mendapat kesempatan untuk itu,” ucapnya.
Padahal, lanjutnya, selama ini guru PAUD non formal sudah menjalankan kewajiban seperti guru-guru di lembaga pendidikan formal. Mulai dari mengikuti akreditasi dan menjalankan kurikulum yang sudah ditentukan.
“Jadi kami minta kepada DPRD Kudus untuk bisa menyampaikan kepada DPR RI agar bisa diakui juga. Karena dengan adanya undang-undang itu, kami tidak bisa mendapatkan hak yang setara sebagai guru,” tegasnya.
Bahkan, kata Mujiwati, honor guru PAUD non formal di Kabupaten Kudus juga masih sangat kecil. Berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
Oleh karena itu, dengan diakuinya guru PAUD non formal nanti, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ia menyebutkan, total guru yang tergabung dalam Himpaudi Kabupaten Kudus yakni sebanyak 1.300 orang dari 250 lembaga pendidikan. Terdiri dari Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan Paud Sejenis (SPS).
“Kalau total guru PAUD di Kudus itu ada 2.500 orang dari 457 lembaga pendidikan, itu termasuk di TK,” sebutnya.
Permintaan Himpaudi itu pun diterima dengan baik oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto. Ia mengaku siap mengawal agar guru PAUD non formal bisa mendapatkan hak yang setara.
Dirinya merasa sangat prihatin dengan kondisi guru PAUD saat ini. Pasalnya, kata dia, masih ada guru PAUD yang digaji hanya Rp 100 ribu per bulan.
“Saya sempat terharu mendengar cerita dari guru-guru PAUD di Kudus. Mereka ini kan pejuang pendidikan yang sudah mengabdi lama. Jadi kami harus akomodir supaya permintaan guru PAUD ini bisa sampai ke DPR RI,” ungkapnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)