Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Di Hadapan DPRD Kudus, Guru PAUD Non Formal: Kami Minta Diberi Kesetaraan untuk Diformalkan

by Sekar Sari
19 Desember 2024
in News
0 0
Di Hadapan DPRD Kudus, Guru PAUD Non Formal: Kami Minta Diberi Kesetaraan untuk Diformalkan

Himpaudi Kabupaten Kudus saat melakukan audiensi dengan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto di Ruang Rapat VIP DPRD Kabupaten Kudus, Rabu, 18 Desember 2024. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kudus mendatangi kantor DPRD Kudus pada Rabu, 18 Desember 2024. Kedatangan mereka untuk menuntut adanya kesetaraan bagi guru PAUD non formal.

Ketua Himpaudi Kabupaten Kudus, Mujiwati menyampaikan selama ini guru PAUD non formal tidak bisa mendapat hak yang setara dengan guru formal karena terganjal Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

“Kami minta diberi kesetaraan untuk diformalkan, untuk bisa diakui sebagai guru sesuai undang-undang itu. Karena selama ini kami tidak bisa mendapat hak yang setara, seperti mendapatkan sertifikasi. Sebenarnya secara kemampuan kami itu bisa, tapi kami tidak mendapat kesempatan untuk itu,” ucapnya.

Padahal, lanjutnya, selama ini guru PAUD non formal sudah menjalankan kewajiban seperti guru-guru di lembaga pendidikan formal. Mulai dari mengikuti akreditasi dan menjalankan kurikulum yang sudah ditentukan.

“Jadi kami minta kepada DPRD Kudus untuk bisa menyampaikan kepada DPR RI agar bisa diakui juga. Karena dengan adanya undang-undang itu, kami tidak bisa mendapatkan hak yang setara sebagai guru,” tegasnya.

Bahkan, kata Mujiwati, honor guru PAUD non formal di Kabupaten Kudus juga masih sangat kecil. Berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. 

Oleh karena itu, dengan diakuinya guru PAUD non formal nanti, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia menyebutkan, total guru yang tergabung dalam Himpaudi Kabupaten Kudus yakni sebanyak 1.300 orang dari 250 lembaga pendidikan. Terdiri dari Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan Paud Sejenis (SPS).

“Kalau total guru PAUD di Kudus itu ada 2.500 orang dari 457 lembaga pendidikan, itu termasuk di TK,” sebutnya.

Permintaan Himpaudi itu pun diterima dengan baik oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto. Ia mengaku siap mengawal agar guru PAUD non formal bisa mendapatkan hak yang setara.

Dirinya merasa sangat prihatin dengan kondisi guru PAUD saat ini. Pasalnya, kata dia, masih ada guru PAUD yang digaji hanya Rp 100 ribu per bulan.

“Saya sempat terharu mendengar cerita dari guru-guru PAUD di Kudus. Mereka ini kan pejuang pendidikan yang sudah mengabdi lama. Jadi kami harus akomodir supaya permintaan guru PAUD ini bisa sampai ke DPR RI,” ungkapnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru PAUDInfo KuduskudusPAUD

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Bahayakan Pengendara, Jalan Provinsi yang Berlubang di Blora Akhirnya Ditambal Jelang Nataru

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version