Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Dewan Pati Harap Raperda Pemajuan Kebudayaan Beri Manfaat bagi Masyarakat

by Sekar Sari
12 Februari 2024
in News
0 0
Anggota Komisi D DPRD Pati, Maesaroh. (Dok. Harianmuria.com)

Anggota Komisi D DPRD Pati, Maesaroh. (Dok. Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati belum lama ini menggelar agenda rapat paripurna membahas kelanjutan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam pertemuan tersebut, juru bicara sekaligus anggota Komisi D Maesaroh menyatakan, terdapat perubahan rencana penyusunan dalam satu anggaran 2024 ini.

Menurutnya, perubahan ini disesuaikan berdasar atas skala prioritas di Kabupaten Pati. Karena seperti diketahui, Raperda ini sebelumnya diberi nama Raperda Kebudayaan Tak Benda yang kemudian diubah menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan.

“Tentunya dengan adanya rencana perubahan ini diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Pati,” tuturnya.

Dikatakan, akan ada banyak manfaat dari keberadaan Raperda ini nantinya. Salah satunya adalah untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan asli Pati seperti Ketoprak agar tidak diklaim oleh daerah lain.

Selain itu, Maesaroh juga mengapresiasi upaya dari Pemkab Pati untuk melestarika budaya. Begitupun dengan antusias masyarakat Pati yang disetiap perayaan hari-hari besar selalu melestarikan kesenian dan kebudayaan tradisional.

“Saya berharap dengan ditetapkannya Raperda Pemajuan Kebudayaan, diharapkan dapat menjadi pedoman pemajuan kebudayaan secara menyeluruh dan terpadu sekaligus untuk melindungi dan melestarikan budaya lokal daerah,” tutup wakil rakyat asal Kecamatan Jakenan ini.

Disamping itu, Maesaroh juga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) selaku pejabat yang menaungi, nantinya dapat melaksanakan dan menjadikan Perda ini sebagai pedoman serta payung hukum terhadap pemajuan budaya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipati

Related Posts

Kesehatan

RSUD Kudus Hadirkan Layanan DSA: Deteksi Stroke Kini Gratis via BPJS

15 Juli 2025
News

Fokus Cegah Stunting dan Nikah Dini, TP PKK Pekalongan 2025–2030 Dikukuhkan

15 Juli 2025
News

MPLS Ramah Anak di Pekalongan, Transisi PAUD ke SD Jadi Menyenangkan

15 Juli 2025
News

Jateng Fair 2025 Sukses Besar, DPRD Jawa Tengah Targetkan Jadi Event Nasional

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Pengentasan Masalah Guru Honorer di Pati, Ali Badrudin: Jangan Setengah-Setengah 

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version