Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Blora Audiensi ke Kemenkeu Perjuangkan Pembagian DBH Migas yang Adil

Pemkab Blora Audiensi ke Kemenkeu Perjuangkan Pembagian DBH Migas yang Adil

Basuki by Basuki
31 Juli 2025 13:47
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Blora melakukan audiensi ke Kemenkeu untuk memperjuangkan pembagian DBH Migas yang lebih adil.

Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus mengupayakan keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Terbaru, Pemkab Blora melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.

Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya disampaikan kepada Kementerian PPN/Bappenas terkait revisi formulasi pembagian DBH Migas.

“Pembahasan soal DBH Migas sudah dilakukan cukup lama. Isunya adalah bagaimana mendefinisikan dan mengukur eksternalitas negatif secara akurat. Namun, hingga kini implementasinya masih sulit dilakukan,” jelas Susi pada Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menyebutkan, Direktur Dana Transfer Umum (DTU) Kemenkeu menyoroti pentingnya jaminan data eksternalitas negatif secara berkelanjutan agar bisa diterapkan secara nasional.

“DTU menegaskan, perlu pihak yang bisa menjamin bahwa data dampak lingkungan atau sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas migas bisa dikumpulkan secara kontinu dan akurat,” imbuhnya.

Baca Juga:  KUHP Baru Berlaku Penuh 2026, PN Blora Tekankan Musyawarah dan Restorative Justice

Blora Siap Berikan Data Dampak Migas

Menurut Susi, saat ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji dan mengakomodasi isu yang disampaikan Pemkab Blora. Pembahasan internal dengan Dirjen DJPK dan Menteri Keuangan akan dilakukan, sebelum hasilnya disampaikan kepada DPR.

“Kami berharap ada titik terang. Formulasi pembagian DBH Migas bisa diperbaiki, salah satunya dengan mempertimbangkan panjang wilayah perbatasan langsung dengan daerah penghasil,” ujar Susi.

Sebelumnya, Pemkab Blora juga telah mengajukan usulan resmi ke Bappenas RI. Intinya, mereka meminta agar pembagian DBH Migas untuk daerah penyangga – yang selama ini dibagi rata – diperhitungkan secara proporsional berdasarkan dampak negatif yang ditanggung.

Baca juga: Bappenas Kaji Ulang Keadilan DBH Migas untuk Kabupaten Blora

Dasar Hukum dan Dampak Nyata di Blora

Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, menegaskan bahwa tuntutan Pemkab Blora memiliki dasar hukum kuat, yaitu mengacu pada PP Nomor 37 Tahun 2023, khususnya Pasal 12.

“Dalam pasal itu disebutkan bahwa daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah penghasil migas berhak mendapatkan DBH berdasarkan tingkat eksternalitas negatif,” jelasnya.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Tunjungan Blora: 2 Rumah Warga Terancam, Akses Kendaraan Dibatasi

Baca juga: DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

Blora mengeklaim sebagai wilayah terdampak langsung. Mereka menyampaikan tiga poin utama sebagai bukti eksternalitas negatif: jarak mulut sumur ke wilayah Blora hanya 9,60 kilometer, penurunan air tanah di wilayah perbatasan akibat pengeboran, dan dampak polusi udara dan kebisingan dari aktivitas industri migas.

“Permukiman warga kami bahkan hanya 10,36 km dari lokasi sumur aktif. Ini menunjukkan bahwa Blora adalah salah satu daerah paling terdampak,” tegas Pujiariyanto.

Pemkab Blora berharap hasil audiensi dengan DJPK dapat mendorong perubahan kebijakan pembagian DBH Migas, sehingga tidak lagi dibagi rata tetapi disesuaikan dengan beban eksternalitas masing-masing daerah.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BappenasBerita BloraBlora Hari Inidana bagi hasilDBH MigasDJPKeksternalitas negatifInfo BloraKemenkeumigas BloraPemkab BloraPP 37 Tahun 2023

Related Posts

Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Rekening warga Blora diblokir karena tidak aktif 3 bulan, warga keluhkan kesulitan akses dana.

Rekening Warga Blora Diblokir Setelah 3 Bulan Tak Aktif, Masyarakat Resah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS