Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DBH Migas Blok Cepu Tak Adil, Bupati Blora Siap Ajukan Judicial Review ke MK

DBH Migas Blok Cepu Tak Adil, Bupati Blora Siap Ajukan Judicial Review ke MK

Basuki by Basuki
09 Oktober 2025 23:35
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Blora Arief Rohman siap ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena pembagian DBH Migas Blok Cepu dinilai tak adil bagi daerahnya.

Bupati Blora Arief Rohman dalam Rapat Koordinasi membahas DBH Migas Blok Cepu di lantai 2 Bapperida Blora, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok. Dinkominfo Blora/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Bupati Blora, Arief Rohman, menunjukkan sikap tegas dalam memperjuangkan hak daerahnya atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu.

Dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Eksternalitas WK Migas Cepu di Lantai 2 Bapperida Blora, Kamis, 9 Oktober 2025, ia menyatakan siap mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ketentuan DBH yang dinilai tidak adil bagi Blora.

Arief menyoroti ketimpangan pembagian DBH. Kabupaten Blora, yang memiliki 37 persen Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu, justru menerima porsi DBH yang jauh lebih kecil dibanding daerah lain.

Blora Siapkan Langkah Hukum ke MK

Bupati Arief menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora siap menempuh langkah hukum dengan mengajukan JR atau uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) ke MK.

“Blora adalah lumbung energi, tapi tidak mendapat keadilan dalam pembagian DBH Migas. Ini bukan soal belas kasihan, melainkan hak konstitusional daerah,” tegasnya.

UU yang berlaku saat ini hanya menghitung Blora sebagai daerah yang berbatasan dengan lokasi mulut sumur produksi, sehingga perolehan DBH-nya kecil. Padahal, lanjut Arief, Blora seharusnya diakui sebagai daerah penghasil karena memiliki porsi WKP yang signifikan.

Baca Juga:  PWI Blora Kecam Keras Penghadangan Wartawan oleh Warga di Desa Gandu 

Dalam forum yang turut dihadiri Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Bappenas, Togu Pardede, Bupati Arief curhat tentang berbagai ketimpangan dalam pembagian DBH Migas.

Pembagian DBH ‘Bagito’ Tidak Adil

Arief mengkritik cara pembagian DBH 3 persen untuk daerah perbatasan dengan Bojonegoro sebagai daerah penghasil, yang disebutnya ‘bagito’ alias bagi rata. Menurutnya, pembagian seharusnya berdasarkan panjang perbatasan serta mempertimbangkan dampak lingkungan.

“Mosok Jombang yang perbatasan 3 kilometer (dari Bojonegoro) dapatnya lebih besar dari Blora yang paling dekat. Itu Jombang, Ngawi, Madiun, yang lebih jauh dapatnya DBH kok lebih besar. Termasuk juga Lamongan, nggak ikut berjuang dapat DBH duluan,” sergahnya.

Baca juga: DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

Arief juga menyatakan bahwa Blora ikut berjuang sejak awal saat pembangunan Blok Cepu, dan menjadi daerah yang paling terkena dampak negatif pembangunan itu. Ia mencontohkan krisis air yang dialami wilayah Kecamatan Kedungtuban.

Baca Juga:  Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

“Dampak negatifnya yang merasakannya Blora. Karena Bengawan Solo yang disedot airnya. Terus seluruh kendaraan, saat pembangunan ditempatkan di Cepu semua. Mosok Blora – yang paling terkena dampak – dapat DBH-nya kalah dibanding Jombang, Lamongan, Madiun?” tuturnya.

Judicial Review Jadi Opsi Terakhir

Dari persoalan itu semua, tutur Arief, Blora menuntut agar pembagian DBH 3 persen tersebut ditinjau ulang untuk memenuhi rasa keadilan. Jika lobi-lobi ke pemerintah pusat tetap buntu, Pemkab Blora akan menempuh jalur konstitusional dengan Judicial Review.

“Orang tahunya Cepu itu kaya, padahal yang dapat paling besar adalah Bojonegoro. Blora hanya dapat nama doang, tetapi pembagiannya belum cukup. Bahkan untuk bangun jalan saja Blora harus ngutang,” tandasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Arief RohmanBerita BloraBlok CepuBlora Hari IniBupati Bloradana bagi hasilDBH MigasJudicial Review MKUU HKPDWKP Blok Cepu

Related Posts

Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Ribuan warga Kabupaten Pekalongan memadati Jalan Mandurorejo, Kajen, dalam acara Pekalongan Bersholawat bersama Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin.

Pekalongan Bersholawat Bersama Gus Azmi, Ribuan Warga Doakan Keselamatan Bangsa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS