Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Curi Tas Berisi Uang Rp18 Juta di Sowan Lor, Pelaku Diringkus Polisi

Curi Tas Berisi Uang Rp18 Juta di Sowan Lor, Pelaku Diringkus Polisi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
08 Februari 2025 13:39
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pelaku pencurian tas berisi uang Rp18 juta di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Pelaku pencurian tas berisi uang Rp18 juta di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pelaku pencurian tas selempang berisi uang Rp18 juta di dalam mobil truk yang terjadi di RT 04/RW 01, Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara yang terjadi pada Rabu (22/1/2025), berhasil tertangkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara meringkus pelaku di Pasar Apung, Kelurahan Demaan, pada Kamis (6/2/2024).

“Pelaku pelaku berinisial SR (45), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Motifnya adalah karena masalah ekonomi,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, Kasat Reskrim Polres Jepara, saat dikonfirmasi Sabtu (8/2/2025).

Ia mengungkapkan, kejadian bermula saat pelapor mengirim barang pesanan di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara pada Rabu (22/1/2025). Saat menurunkan barang dari mobil, pelapor menaruh tasnya berisi uang Rp18 juta di dalam mobilnya.

Saat menurunkan barang tersebut, anak dari pemilik toko melihat seseorang yang melintas dan memakirkan motor di depan mobil boks milik pelapor. Pelapor saat itu tidak curiga karena mengira orang tersebut warga sekitar, sehingga pelapor tetap menurunkan barang.

“Kemudian pada saat pelapor akan memasukkan uang pembayaran ke dalam tas, ternyata tas miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedung dan Sat Reskrim Polres Jepara menangkap pelaku pada Kamis (6/2/2025),” ungkapnya.

AKP Wildan menambahkan, pelaku merupakan residivis dan kerap melakukan pencurian di wilayah lain. Atas aksi tersebut, kata AKP Wildan, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara. “Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Jepara,” ujarnya.

Ia berharap penangkapan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal. “Kami berharap bahwa masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” pungkas AKP Wildan.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaPencurian

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Polisi mengungkapkan kecelakaan kerja di proyek RS PKU Muhammadiyah Blora terjadi akibat putusnya tali sling lift yang membawa 13 pekerja.

Tali Sling Putus, Penyebab Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS