Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Curi Motor Warga Patean Kendal, Residivis Asal Palembang Kembali Dibekuk Polisi

Curi Motor Warga Patean Kendal, Residivis Asal Palembang Kembali Dibekuk Polisi

Basuki by Basuki
09 Mei 2025 18:38
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang dialami warga Kecamatan Patean, Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang dialami warga Kecamatan Patean, Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Seorang pria asal Palembang berinisial J kembali harus berurusan dengan hukum untuk keempat kalinya, setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik Tri Sismono, warga Kecamatan Patean, Kendal.

Pelaku diketahui merupakan residivis curanmor yang telah tiga kali masuk penjara. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Senin (5/52025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, korban yang sedang bekerja memasang wi-fi di wilayah Kaliwungu, beristirahat dan tertidur di teras sebuah musala usai menunaikan salat. Korban meletakkan tas kecil berisi kunci kontak sepeda motor di sampingnya.

Namun, saat terbangun, ia mendapati sepeda motornya yang terparkir di depan musala telah raib. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kaliwungu

“Merespons laporan korban, Tim Reskrim Polsek Kaliwungu segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian,” kata Kapolres, Jumat (9/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sinyal GPS sepeda motor korban masih aktif dan terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polres Cirebon.

“Pada hari yang sama, Senin (5/52025) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Januar alias Feri,” ungkap Hendry.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat tahun 2024 dengan nomor polisi H 3560 BSD, satu buah tangga teleskopik warna silver, dan satu buah alat ukur OTDR. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kaliwungu Polres Kendal.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ncaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Korban pencurian, Tri Sismono, berterima kasih kepada jajaran Polres Kendal atas kesigapan mereka dalam membantu menangani kasus ini. “Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Kendal yang telah membantu saya,” kata pekerja jasa pasang wi-fi itu.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: CuranmorInfo KendalkendalPencurianPolres Kendalresidivis

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama kepala OPD terkait serta perwakilan pemerintah desa meninjau lokasi jalan rusak di Desa Cening, Singorojo, Kendal. (Dok. Setda Kendal/Harianmuria.com)

Jalan Biting–Cening Rusak, Bupati Kendal Instruksikan Perbaikan dengan Dana BTT Rp1,5 Miliar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS